Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Bawaslu Himbau Pileg dan Pilpres Tidak Gunakan Dana Ilegal

Minggu, 16 September, 2018 | 10:49 am
Bawaslu Himbau Pileg dan Pilpres Tidak Gunakan Dana Ilegal

Soreang (BR).- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengimbau para calon peserta pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2019 mendatang tidak menggunakan dana ilegal/dilarang untuk kepentingan kampanye.

WAJIBDIBACA

Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Rabu, 28 Mei, 2025 | 11:27 am
Kehadiran Pimpinan Baznas Mendapat Apresiasi Dari Yudha Puja Turnawan

Kehadiran Pimpinan Baznas Mendapat Apresiasi Dari Yudha Puja Turnawan

Selasa, 27 Mei, 2025 | 8:09 am

Sebab, jika ada peserta yang ditemukan menggunakan dana ilegal atau yang dilarang maka bisa dicabut keikutsertaan dalam pilpres dan pileg.

“Mencegah dana kampanye yang berasal dari uang korupsi menjadi konsen kami. Problem besar (dana kampanye) adalah masuk dana ilegal dan tidak prosedural,” ujar Koordinator bidang pengawasan Bawaslu Jabar, Abdullah, akhir pekan ini.

Selain uang korupsi yang dilarang digunakan sebagai dana kampanye, ia menuturkan, yang lainnya adalah dana asing, APBN dan APBD, dana BUMN dan BUMD serta dana yang berasal dari identitasnya tidak jelas.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan pengawasan dan memastikan sumber dana kampanye seluruh peserta pileg dan pilpres dibenarkan berdasarkan dalam undang-undang. Menurutnya, isu dana kampanye menjadi isu strategis dan prioritas dalam pengawasan.

Dirinya mengatakan, beberapa metode yang akan dilakukan mengantisipasi uang korupsi dan suap masuk ke dana kampanye dengan mengawasi kepatuhan dalam pencatatan dan pelaporan dana kampanye.

Ia menjelaskan, bagi yang tidak melapor akan diberikan sanksi administrasi dibatalkan kepesertaaannya di pileg dan pilpres. “Sanksi lainnya adalah pidana karena menggunakan dana kampanye yang bersumber dari uang yang dilarang,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya juga akan mengandeng PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengantisipasi dan mencegah dana yang dilarang masuk ke dana kampanye peserta pileg dan pilpres. (BR-01)

Tags: pemilu
Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
H. Yadi Srimulyadi: Trisakti Pedoman Bangsa Generasi Muda

H. Yadi Srimulyadi: Trisakti Pedoman Bangsa Generasi Muda

Mensuport Atlet O2SN, Beberapa Kepsek Diduga Mangkir Dari Tugas

Mensuport Atlet O2SN, Beberapa Kepsek Diduga Mangkir Dari Tugas

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist