CIWIDEY, (BR).- Kinerja Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Ciwidey diduga tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat, hal tersebut terbukti dengan lolosnya, dugaan pelanggaran pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan Pemdes Panundaan, Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung.
Seperti pengakuan Pejabat Antar Waktu (PAW) Aep Surahman menyebutkan, bahwa pelaksanaan proyek cor jalan rancagede adalah kekurangan dari pengerjaan jalan salam, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dari Inspektorat Kabupaten Bandung ( 5 /4/2022.).
Padahal, berdasarkan hasil penelusuran dilokasi jalan salam, yang baru beberapa bulan dikerjakan, ternyata keadaannya sudah hancur berantakan dan tidak nampak, bahwa jalan tersebut baru dibangun beberapa bulan yang lalu, bersumber dari Dana Desa, anggaran tahun 2021, sebesar 149 Juta Rupiah.
Tentunya hal tersebut, menjadi polemik yang patut disikapi oleh Aparat Penegak Hukum (APH), karena terindikasi adanya praktek permainan kotor, antara tim monev Kecamatan Ciwidey dengan Pemerintah Desa Panundaan (Kades).
Menanggapi permasalahan tersebut, Camat Ciwidey Rahmat Hidayat mengatakan, berdasarkan laporan tim, pihaknya sudah melakukan monev, dan berdasarkan dokumen perencanaan yang sudah ditetapkan oleh desa.
“Kapasitas kami terbatas, personil yang diturunkan, tidak sebanding dengan jumlah titik yang harus ditinjau, hanya inspektorat sepertinya mereview juga, perencanaannya,” kata Camat Ciwidey Rahmat Hidayat, melalui pesan singkat WhatsApps. Jumat 8 April 2022.
Selanjutnya, Camat Ciwidey Rahmat Hidayat juga mengakui, pihaknya belum menerima hasil, katagori pelanggaran atau bukan dari pihak Inspektorat. (BR- 25)
Discussion about this post