Garut, (BR).- Dengan bermunculannya berita di beberapa media online, terkait dugaan pungutan yang di lakukan oleh DPK Kecamatan Karangpawitan untuk Pelatihan atau bimtek SISKEUDES, sebesar Rp 6.000.000/ Kepala Desa, sampai berita ini di turunkan Pihak APDESI kecamatan Karangpawitan tutup mulut.
PWID ( paguyuban wartawan intan dewata ) yang mengukap dana kompensansi pungutan tersebut telah memiliki bukti rekaman pengakuan dari salah seorang kepala Desa yang tidak mau di sebut namanya dan kwitansi penyerahan uang yang diperuntukan untuk iuran apdesi dengan jumlah sangat pantastic sebesar Rp 10.000.000,-. Selasa 18/10/2022
Dalam rekaman perbincangan lewat telopon antara salah seorang Kepala Desa mengatak dalam bahasa sunda “sadaya bayar terkecuali 1 Desa tidak bayar dan 2 Desa di cicil” ( semuanya bayar terkecuali 1 Desa yang tidak bayar dan 2 Desa diangsur), sedangkan dalam kwitansi tertera iuran Apdesi Rp 10.000.000,- di serahkan oleh bendahara Desa pada tanggal 28 April 2022 yang di terima dan ditanda tangani oleh salah seorang kepala desa yang merupakan salah satu jajaran pengurus APDESI Karangpawitan Ujar ketua PWID Tatang.
Lebih lanjut ketua PWID menjelaskan, Kami PWID yang di dalamnya para jurnalis dari berbagai media Cetak dan Onlene baik lokal dan nasional, terkait pemberitaan yang kami lanyangkan ke redaksi, itu sudah jadi urusan redaksi bukan urusan wartawan lagi, apabila pihak dpk Apdesi karangpawitan merasa keberatan atas pemberitaan rekan rekan kami yang tergabung di PWID atau merasa disudutkan dan di cemarkan nama baik, silahkan mengadu kepada pihak terkait, kami disini hanya memberitakan apa yang di lihat dan di dengar itu yang jadi bahan berita buat kami.
Sebelum pemberitaan, kami telah mengkompirmasi kepada pihak terkait dalam hal ini DPK APDESI Kecamatan Karangpawitan, namun semua jajaran DPK apdesi karangpawitan membantah telah meminta atau memungut uang sebesar Rp 6.000.000,- untuk kompensasi tidak mengikuti BIMTEK Siskeudes yang Di selenggarakan perusahaan Bimbingan Teknis bernama Lembaga Pengembangan Aparatur Pemerintah (Lempana), LK KEMENKUMHAM RI – NOMOR AHU-0016354.AH.01.07.TAHUN. Ujarnya
Terkait masalah Bimtek siskeudes kami pihak DPMPD tidak tahu menahu uajar Kabid Pemdes Kabupaten Garut Idad Badrudin S.E, itu tingkat Kabupaten apalagi tingkat kecamatan, namun dengan adanya pemberitaan dari rekan rekan semua atas nama pribadi saya angkat jempol, dengan adanya kontrol sosial dari rekan rekan kami bisa tahu apa yang terjadi di tingkat Desa, tandasnya
Lebih lanjut Idad menyampaikan, kami akan mengkrarifikasi masalah aduan rekan rekan PWID terkait masalah yang sedang terjadi di wilayah hukum Karangpawitan.
Pungkasnya (BR27)
Discussion about this post