Garut, (BR).- Dengan bermunculannya berita di beberapa media onlene, terkait dugaan pungutan yang di lakukan oleh DPK Kecamatan Karangpawitan untuk Pelatihan atau bimtek SISKEUDES, sebesar Rp 6.000.000/ Kepala Desa, sampai berita ini di turunkan Pihak APDESI kecamatan Karangpawitan Tutup mulut. Selasa 18/10/2022
PWID bersama IWO-INDONESIA Garut mengkompirmasi terkait pungutan tersebut kepada Kabid Pemdes Kabupaten Garut Idad Badrudin SE, di kantornya, Idad menyampaikan akan secepatnya kordinasi dan melayangkan surat kepada Camat Karangpawitan dan kepada Kepala Desa terkait untuk mengklaripikasi persoallan yang ada di wilayah hukum Kecamatan Karangpawitan.
Secara tidak langsung Idad mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan atas kontrol sosial yang telah dilakukan oleh rekan rekan, dengan adanya berita dari rekan rekan, kami bisa tahu apa yang terjadi di tingkat bawah dalam hal ini Desa.
“Sewajarnya dan sepantasnya rekan-rekan menanyakan permasalahan ini, karena kami yang seharusnya membina kepala desa, dengan adanya permasalahan ini menjadi PR buat DPMPD,” pungkas Idad Badrudin. (BR.27)
Discussion about this post