Garut, (BR).- Kapolsek Karangpawitan Polres Garut KOMPOL SAIFUDDIN HAMZAH M.Pd beserta anggota melaksanakan bedah rumah warga Desa Lebak Agung Kecamatan Karangpawitan Garut.
Pelaksanaan bedah rumah tidak layak huni ini milik Ibu MIMIN, usia 54 Tahun, Alamat Kp. Cihaur Rt 03/09 Desa Lebak Agung Kec. Karangpawitan Kab. Garut, dan mulai pelaksanaan pemugarannya pada hari sabtu 29/10/2022, yang dipimpin dan di saksikan langsung oleh Kapolsek Kompol Saifuddin Camat Karangpawitan SAIFUROHMAN, Kades Lebak Agung Oman, tokoh masyarakat beserta warga sekitar.
Rumah Ibu Mimin yang akan di bedah berukuran 4x6m berdindingkan bilik, dan hari ini kami bersama Muspika mulai Melakukan pembongkaran rumah secara gotong royong bersama warga, untuk biayaya kami berkordinasi dengan BAZNAS, sumbangan dari para perangkat Kecamatan Karangpawitan, Polsek Karangpawitan, serta sumbangan dari warga Kp. Cihaur Rt 03/09 Desa Lebak agung Kec. Karangpawitan Kab. Garut.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan Kegiatan bedah rumah ini, merupakan bagian dari salah satu tugas mulia anggota polri, dan cara melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. (BR.27)
Discussion about this post