GARUT, (BR),- Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Garut, H.Delit Suparman mengatakan kerukunan umat beragama identik dengan istilah toleransi.
“Istilah toleransi menunjukkan pada arti saling memahami, saling mengerti, dan saling membuka diri dalam bingkai persaudaraan,” katanya usai menghadiri upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-77 Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2023, bertempat di Lapangan Alun-Alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (3/1/2023).
Menurut dia, bila pemaknaan ini dijadikan pegangan, maka ”toleransi” dan “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh semua.
“Dalam konteks ke-Indonesiaa, kerukunan beragama berarti kebersamaan antara umat beragama dengan Pemerintah dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.
lanjut H.Delit yang dikenal religius menjelaskan, ajaran Islam mengungkapkan hidup damai, rukun dan toleran. Kerukunan umat beragama adalah kondisi dimana antar umat beragama dapat saling menerima, saling menghormati keyakinan masing-masing, saling tolong menolong, dan bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama.
“Dalam konteks ke-Indonesiaa, kerukunan beragama berarti kebersamaan antara umat beragama dengan pemerintah dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan saling menjaga, mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terangnya.
Hal ini, imbuh dia, sesuai dengan tema HAB Kementrian Agama ke-77 “Kerukunan Umat Untuk Indonesia Hebat”.
“Saya ucapkan selamat HAB Kementrian Agama ke-77, semoga Kementerian Agama semakin memberikan manfaat dan barokah untuk seluruh masyarakat,” pungkas H.Delit Ketua MPC.PP Garut. (BR-15).
Discussion about this post