KAB. BANDUNG (BR).- Berkaitan dengan adanya kegiatan perundungan disekolah, kami dari Polresta Bandung khususnya unit PPA Satreskrim Polresta Bandung langsung hari itu juga turun ke sekolah tersebut, bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Ciwidey, Hal itu disampaikan Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo usai acara Jumat Curhat di Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung, Jumat 17 Pebruari 2023.
Kami sudah dapatkan identitas dari pada pelaku-pelaku, namun demikian undang-undang perlindungan peradilan anak kan menyebutkan bahwa ultimum remedium dimana peradilan itu merupakan langkah akhir yang di tempuh setelah upaya yang lain dilakukan, Ucap Kusworo.
” Nah kemarin walaupun kami tetap ambil data dan keterangan, kami juga menghadirkan pihak sekolah untuk menengahi, kami hadirkan para orang tua murid yang merundung supaya ini tidak terjadi lagi,” Jelas Kapolresta Bandung.
Ada ucapan maaf dan juga ada pernyataan dari keduanya, pelaku berjanji untuk tidak melakukan kembali dan suasana sudah kondusif, sehingga untuk sementara kami nomer duakan untuk peradilan pidananya, Papar Kusworo Wibowo.
Ditegaskan Kapolresta Bandung, Jadi yang kami ke depankan ada RJ nya, karena UU peradilan anak menyebutkan bahwa masa depan anak adalah yang diutamakan dalam penyelesaian. (BR-12)
Discussion about this post