GARUT, (BR) – Dedi Kurniawan Anggota Dewan Pendidikan Garut mengatakan, dengan munculnya keputusan bahwa yang lolos PPPK di Kabupaten Garut khusus guru yang mencapai 3.330 terdiri dari P1, P2, P3 Dan P1 tahap 2.
lanjut Dedi, walau dengan perjalanan waktu dengan banyaknya yang masuk usia pensiun, banyak yang meninggal dan lolos di daerah lain jumlahnya sekarang 3.308 orang.
Dedi menilai, jelas ini membawa angin segar bagi guru honorer yang lolos passing grade di Kabupaten Garut, setelah menanti belasan bahkan puluhan tahun merekaakan akan diangkat menjadi ASN PPPK.
Namun, dikatakan dia, belum juga menerima SK sebagai ASN para guru yang lolos seleksi PPPK mereka resah dengan munculnya draft rencana penempatan Guru PPPK yang seporadis.
“Kita sulit menganalisanya apakah draft tersebut sohih dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan atau lembaga terkait seperti BKD atau data tersebut data hoax yang beredar di masyarakat,” ujarnya, Rabu (1/3/2023).
Namun, imbuh Dedi, setelah berbincang-bincang dengan pejabat terkait sepertinya data tersebut mendekati benar terutama untuk guru-guru PAI dan Guru bahasa Inggris, dengan alasan mengacu kepada dapodik.
“Jika kita menganalisa tingkat akurasi dapodik masih cukup lemah, sebab data sebaran guru dalam dapodik bertolak belakang dengan eksisting guru dilapangan, misalnya disekolah A guru PAI penuh sehingga guru PAI yang lolos PPPK dari sekolah tersebut di geser ke kecamatan lain.
Padahalal, menurut Dedi, di sekolah tersebut tidak ada guru PAI yang lain selain dari Guru yang rencananya akan di geser ke sekolah lain.
“Ini terjadi di SDN Saribakti 5 Kecamatan Peundeuy salah satu contoh nya, ini akibat kurang akuratnya dapodik, mungkin faktor sistem atau keteledoran operator sekolah,” katanya.
Untuk itu, Dedi meminta, pada Dinas Pendidikan harus betul-betul melakukan kroscek kelapangan tentang akurasi dapodik sesuai tidaknya dengan kondisi di lapangan, sebab jika tidak begitu yang akan jadi korban adalah guru, yang lolos PPPK mungkin saja ditempatkan di tempat lain yang jauh dari domisili guru tersebut.
Lanjut dia, disamping itu pula guru yang lolos PPPK yang sekarang wajib ditempatkan di sekolah induknya karena akan berdampak kepada honorer lain baik di swasta maupun di negeri yang sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun.
Sebab secara otomatis guru honorer akan tergeser oleh guru ASN PPPK. harus kemana guru honorer tersebut pindah sebab disekolah lain juga sudah penuh.
Ditambah dengan kebijakan pemerintah pusat yang akan mengangkat guru honorer yang belum PPPK akan diangkat menjadi ASN, kuota untuk Garut saja mencapai 8000 an.
“Dan jika mereka tergeser ketika penempatan Guru ASN PPPK tahun 2023 kasihan mereka yang tergeser tidak akan masuk Dapodik otomatis tidak akan bisa ikut seleksi admisintrasi PPPK tahun berikutnya,” terangnya.
Disamping itu pula, imbuh dia, Kemendikbudristekdikti menjamin guru PPPK baik guru kelas, PAI, dan bahasa Inggris akan ditempatkan disekolah induknya kalaupun tidak kebagian jam mengajar akan di berikan jabatan sebagai Wakasek, kepala perpus, kepala laboratorium dan lain-lain sesuai dengan kondisi sekolah serta jenjang pendidikan.
Dikatakan Dedi, hal ini terungkap ketika perwakilan guru honorer Garut konsultasi ke Kemendikbudristekdikti.
“Berangkat dari argumentasi diatas maka Guru ASN PPPK yang akan di angkat tahun 2023 mutlak harus ditempatkan si sekolah induknya, agar tidak menimbulkan persoalan baru di dunia pendidikan,” pungkasnya. (BR-15).
Discussion about this post