KAB. BANDUNG (BR).- Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Piar Pratama S. H mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan jajaran APH baik Pihak Kepolisian maupun Kejaksaan.
Menurut Piar pratama, dirinya sangat mengapresiasi sekali terhadap kinerja yang telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kejaksaan dan kepolisian yang sangat responsip terhadap adanya dugaan korupsi dikabupaten Bandung, Ujarnya Kamis 2 Maret 2023.
Dikatakan Piar, semua lembaga tersebut masing masing menangani dengan perkara yang berbeda akan tetapi jangan sampai juga salah tebang atau tebang pilih harus benar benar jeli dan cermat karena jangan sampai orang jujur jadi korban.
” Kita ketahui bersama beberapa waktu lalu kejaksaan sudah angkat bicara dan kini kepolisian bahkan sudah ada beberapa yang dipanggil,” Ulasnya.
Masih menurut Piar Pratama, Tentunya berdasarkan PP 43 pasal 11 ayat 1 ingin menyampaikan saran pendapat terhadap penegak hukum terkait penanganan perkara korupsi, ” Intinya kalau ikan jangan hanya memotong ekor tapi harus juga kepalanya karena kadang ekor ini jadi korban kepala,” Paparnya.
berharap seluruh masyarakat kabupaten bandung tenang dan jangan termakan asusmi hoax bahwa seakan APH lemah sudah terkendali oknum hanya karena ada misalnya salah satu pejabat berfoto dengan petinggi APH lansung di asumsikan seakan ada kedekatan dan ujungnya perkara tidak jalan
berikan kesempatan pada penyidik untuk bekerja
Diakui Piar Pratama, bahwa dirinya siap juga membongkar adanya suap juga pembagian proyek terhadap oknum oknum DPRD yang jumlahnya miliaran dan saya tidak takut diintimdasi juga di ancam kalau urusan nyawa itu adalah urusan allah SWT, Tuhan yang maha esa bukan urusan manusia, Tukas Dia.
Sambung Piar Pratama, meski ada oknum pejabat tinggi yang berusaha mengintervensi agar kasus di kabupaten Bandung di peti ES kan
tapi saya meyakini bahwa APH baik KPK ,Kejaksaan, serta pihak Kepolisian patuh pada Hukum dan mengutamakan kepentingan rakyat serta tidak akan melanggar sumpahnya sebagai penegak hukum, Pungkas Piar Pratama S. H. (BR. 01)
Discussion about this post