SOREANG (BR).- Ratusan massa dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Manggala Garuda Putih Gerudug kantor Geodipa Energi, menuntut untuk mengganti hutan lindung yang diduga sudah dirusak oleh perusahaan panas bumi tersebut.
Ketua Manggala Garuda Putih DPC Kabupaten Bandung dalam orasinya, Robby Somantri, mengatakan, setelah dilakukan penelusuran terhadap perusahaan tersebut, diduga telah terjadi banyak kejanggalan yang harus disikapi oleh Dinas Terkait bersama masyarakat kabupaten bandung.
Selain, sudah rusaknya hutan lindung yang berpungsi sebagai paru – paru dunia, lanjut Robby, ada juga beberapa perijinan diduga tidak ditempuh oleh perusahaan panas bumi tersebut.
” Ini yang menjadi tuntutan kepada Geodipa Energi, Hutan diganti dengan Hutan jangan diganti dengan kebun,” katanya Robby di halaman kantor PT Geodipa Energy, Jalan Terusan Gading Tutuka Soreang. Senin 20 Maret 2023.
Sementara itu, Ketua Bidang Investigasi Manggala Garuda Putih, Agus Satria dalam Orasinya, mengatakan, pihaknya meminta Kementrian Lingkungan Hidup untuk meninjau kawasan hutan Lindung yang telah dipergunakan Geo Dipa Energi dan lahan hutan konpensasi sebagai hutan pengganti.
Menurut sumber, apa yang sudah dilakukan oleh Geo Dipa Energi tidak sesuai dengan ketentuan Pemerintah.
“Kami bersama masyarakat Bandung meminta Instansi terkait untuk mengaudit internal geodipa dalam proyek panas bumi dari mulai tahun tahun 2021,” katanya.
Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya Ketua manggala Garuda putih Roby Somantri bersama sejumlah perwakilan diterima oleh PT Geodipa Energi.
Namun, sejumlah awak media yang meliput kegiatan tersebut tidak diperbolehkan masuk oleh satuan pengamanan (Satpam) perusahaan tersebut. (BR- 05)
Discussion about this post