KAB. BANDUNG (BR).- Lebaran 1444 Hijriah terlewati tanpa tunjangan Sertifikasi, Hari Pendidikan Nasional ( Hardiknas) pun terlewati, mudah mudahan tidak sampai ke hari Peringatan Kebangkitan Nasional ( Harkitnas) yang jatuh pada Tanggal 20 mei 2023.
Itulah keluhannya yang muncul dikalangan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non. ASN di kabupaten Bandung, pasalnya hingga Hardiknas tiba mereka masih juga belum menerima Tunjangan Profesi yang digulirkan Pemerintah.
Menurut salah seorang Tenaga Pendidik Non ASN dikabupaten Bandung yang enggan disebutkan Jati dirinya, mengaku bahwa dirinya termasuk salah seorang yang menerima tunjangan profesi Non. ASN, Ucapnya Selasa 2 Mei 2023.
” Sejak sebelum Idul Fitri 1444 Hijriah, tunjangan tersebut sangat kami nanti dan kami harapkan bisa cair, namun hingga hari ini 2 Mei 2023, belum ada tanda tanda Tunjangan Sertifikasi Non ASN Di kabupaten Bandung akan Cair, ” Ungkapnya.
Kami sangat berharap pemerintah Pusat dan Daerah dapat memberikan kejelasan kapan Dana Tunjangan Profesi tersebut bisa kami Terima, Tegasnya.
Sementara berdasarkan penelusuran Bandungraya.net ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk tunjangan Profesi Non. ASN di kabupaten Bandung tercatat untuk Tingkat DD dan SMP sebanyak 989 orang Pegawai, dan untuk Tingkat Tenaga Pendidik Taman Kanak-kanak Kanak sebanyak 625 orang Pegawai.
” Pihak Dinas Pendidikan sudah mengusulkan Pencairan Tunjangan Profesi Non. ASN dilingkungan Dinas Pendidikan sejak Awal Bulan April 2023,”.
Untuk pencairan Tunjangan Profesi Non. ASN tersebut itu kebijakannya ada di pihak Kementrian (Dipusat) daerah hanya mengusulkan saja, karena Transaksi by rekening langsung ke yang bersangkutan, Ucap salah seorang Karyawan Disdik Kab. Bandung. (BR.01)
Discussion about this post