KAB. BANDUNG (BR).- Berkaitan dengan Isu indikasi iuran atau pengondisian dari Para Camat untuk THR ke Bupati, disikapi inspektur pada Inspektorat Kabupaten Bandung.
Menurut Yudie Haryanto usai mengikuti Upacara Hari Jadi Kabupaten Bandung ke 382 Tahun saat ditemui mengatakan bahwa pihak Inspektorat tengah mendalami isu tersebut.
” Kita tengah mendalami isu yang terjadi apakah benar tidaknya, dan akan memanggil para camat untuk klarifikasi permasalahan yang terjadi, ” Ujar Yudie Rabu 3 Mei 2023.
Ditegaskan Inspektur Inspektorat Kabupaten Bandung, tanpa menunggu perintah Bupati, kita direncanakan hari ini atau Besok akan memanggil Ketua Forum Camat dan Jajaranya, Tegas Yudie.
Kita harus mendalami dan mengececk dulu kebenaran isu yang terjadi, kalau sudah menyangkut masalah kasus nanti akan ditangani oleh Irbansus, untuk sementara oleh kita dulu, Kata Yudie.
Sementara berdasarkan penelusuran Tim bandungraya.net dilapangan dari beberapa Kepala Desa yang enggan disebut jatidirinya mengatakan sama bahwa mereka dimintai oleh Camat dengan besaran pareatif 1 juta sampai dengan 1,5 juta rupiah per Kepala Desa, paparnya. (red)
Discussion about this post