SOREANG (BR).- Target Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pada tahun 2019 melalui sistem zonasi kami menargetkan pada tahun depan siswa /orangtua tidak perlu lagi mendaftar. Tapi, namanya anaknya sudah tercantum di sekolah yang ada di dekat rumahnya, jika zonasi ini diterapkan karena siapa yang masuk SMP tahun depan adalah anak yang duduk di kelas enam sekarang ini,” hal itu dikatakan mendikbud, Senin (10/12).
Untuk menerapkan sistem zonasi tersebut, diperlukan kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama dinas kependudukan dan catatan sipil. Data tersebut juga bisa digunakan untuk pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Menurut Muhadjir sistem Zonasi merupakan puncak dari restorasi pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Zonasi ini mengutamakan kedekatan jarak domisili peserta didik dengan sekolah,” ucapnya.
Zonasi tidak hanya digunakan untuk mendekatkan lingkungan sekolah dengan peserta didik, tetapi juga mencegah penumpukan guru berkualitas di suatu sekolah, menghilangkan eksklusivitas, dan mengintegrasikan pendidikan formal dan nonformal.
Kedepan, Kemendikbud akan memberikan bantuan berdasarkan sistem zonasi sehingga bantuan bisa terpetakan dan terarah, dan Anggaran pendidikan bisa difokuskan untuk kesejahteraan guru, peningkatan pelatihan guru, dan anggaran untuk afirmasi. “Kemudian, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diharapkan bisa dikoordinasikan dengan baik,” bila sistem Zonasi tersebut benar benar dapat di implementasikan dilapang, hal tersebut dikatakan Mendikbud dijakarta (10/12) pada wartawan.
Menanggapi hal tersebut salah seorang Tokoh Pendidikan di kabupaten Bandung Prof. Dr.H. Toto Sutarto Gani Utari, M.Pd. pada bandungraya. net mengatakan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi yang diutarakan Mendikbud dalam hal sistem zonasi.
Pada dasarnya menurut Toto, tidak ada upaya yang bukan untuk kebaikan, sistem zonasi ini akan memudahkan orang tua menempatkan putra/putrinya sekolah dengan keluarganya, bahkan memperkecil kemungkinan terjadi praktek titip anak saat pendaftaran.
Selain itu Pemerintah daerah pun mudah mengontrol perkembangan prilaku anggota masyarakatnya, namun tidak semua persoalan akan terselesaikan dengan mudah dan cepat tetapi akan ada proses yang panjang, seperti menumpuknya guru berlualitas pada sekolah tertentu, hal ini harus dilihat penyebabnya sepeŕti posisi sekolah yang strategis untuk mengembangkan diri.
Jelas Prof. toto, untuk menangani hal itu jalan keluarnya adalah pembinaan guru yang benar-benar ke arah peningkatan kualitas guru disetiap sekolah terutama sekolah yang lokasinya terpencil atau sulit dijangkau.
Sehingga apabila ada program akan diberikan bantuan dahulukanlah mereka. Kedua, jangan lengah pada sekolah swasta, mereka memiliki jumlah siswa yang lebih besar sari sekolah negeri, oleh karena itu pendataan dan penempatan harus lebih apik dan adil. Ketiga, kerjasama antar kemendikbud dan pemerintah daerah harus lebih baik dan nyata terutama dalam kebutuhan guru penentuan pimpinan dinas pendidikan agar kualitas pemdidikan terus bisa ditingkatkan., jelas Toto.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa kualitas bangsa ini dipertaruhkan oleh kualitas pendidikan, hal ini sudah sering saya amanatkan pada lembaga-lembaga pendidikan baik dinas maupun sekolah, bahkan saat ini saya masih terus memberi masukan melalui kegiatan yang diadakan dinas atau sekolah. Jadi sistem zonasi harus terus dipikirkan sampai ke arah bagaimana kualitas bangsa ini semakin baik,” imbuh. Prof. Toto. (BR. 01 )
Discussion about this post