Kab. Bandung (BR.NET),- Wakil Bupati Bandung, H.Sahrul Gunawan ,SE menyatakan keprihatinannya terkait peristiwa yang menjadi viral di media sosial, yakni kasus perundungan siswa SDN di kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung.
Sahrul Gunawan didampingi Kepala Desa Ciwidey, Perlindungan Anak Kecamatan, Kapolsek Ciwidey mengecam peristiwa tersebut dan menekankan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah ini.
Sebagai mantan korban Perundungan saat masih kecil dan dialami Sahrul Gunawan, tentunya ia sangat merasakan dan peduli terhadap para korban Bullying, Ungkapnya Pada Rabu 28 Pebruari 2024.
“Kami, bersama Forkopimda Kabupaten Bandung merasa prihatin dengan peristiwa yang viral di media sosial terkait dengan kasus Perundungan siswa SD di kecamatan Ciwidey” ujar Sahrul.
Tidak hanya itu, Pemeran sinetron Jin dan Jun ini juga mengungkapkan tindakan yang diambil terhadap anak yang melakukan tindakan bullying.
“Untuk anak yang melakukan tindakan bullying tersebut, Polsek Ciwidey telah melakukan tindakan yang luar biasa, sudah dilakukan pengamanan dan interview juga dan nanti akan diproses lebih lanjut.” Jelasnya.
Dalam upaya mencegah terulangnya insiden serupa, Sahrul menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh kepala sekolah, terutama di wilayah “Tentu kami juga memohon bantuan dan dukungan dari masyarakat, agar di Kabupaten Bandung tidak terjadi hal yang demikian lagi,” kata Sahrul
“Untuk itu, para orang tua juga diminta mengawasi anak-anaknya, karena yang mungkin nampak manis di rumah maupun di sekolah itu tidak menjamin anak tersebut tidak melakukan tindakan-tindakan yang di luar kewajaran.”
Lanjut Sahrul rencana akan menghadirkan Satuan Tugas Pencegahan Perundungan dan Kekerasan (TPPK) di tingkat satuan pendidikan. Dengan adanya TPPK, diharapkan tidak akan ada lagi kasus perundungan atau kekerasan terhadap siswa, terkhusus di lingkungan sekolah.
“Kami tidak ingin terjadi perundungan di sekolah, seperti yang terjadi di beberapa daerah Di Kabupaten Bandung jangan sampai ada kasus perundungan seperti itu,” ujar Sahrul
“Saya merasa miris dengan adanya tindakan perundungan, Tindakan perundungan ini dapat mengganggu mental siswa dan proses tumbuh kembangnya. Karena itu, tindakan perundungan ini harus dihapuskan, khususnya di lingkungan sekolah,” tutur Sahrul
Menurut Sahrul TPPK perlu dibentuk untuk menguatkan upaya tersebut. Melalui adanya TPPK, diharapkan tindakan perundungan di sekolah dapat dicegah. Begitu juga tindak kekerasan” Cakapnya.
Wakil Bupati Bandung menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak segan atau malu melaporkan ke RT / RW, Pihak Pemerintah Desa jika ada sesuatu terjadi agar bisa ditindaklanjuti. (Gugum )
Discussion about this post