Soreang (BR.NET).- Seluruh Pengurus Partai Non Parlemen Walk out dan mencabut saksi-saksinya dari masing masing partai, dari 10 Partai ini tidak akan menandatangani hasil Berita Acara Pleno di Tingkat kabupaten Bandung,untuk tidak tanda tangani berita acara Pleno tingkat kabupaten Bandung menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi.
Ketua DPC PBB H. Agus Hidayat Sekaligus Caleg dari PBB, Dugaan adanya pelanggaran dan kejanggalan biasa Tiga Point yang pertama tentang C 1 yang seharusnya di tempel di Desa setelah pemilihan ternyata setelah saya periksa ke desa desa ternyata tidak dipangpang di desa,
Yang kedua tentang Rekapitulasi Perhitungan di tiap kecamatan ,Pleno di kecamatan Belum beres tapi mulai tgl 03 kalau tidak salah di KPU sudah terjadi Rekapitulasi di kecamatan ke KPU padahal pleno di kecamatan Belum semuanya masih ada perbaikan perbaikan
“Yang ketiga Masalah data pemilih misalkan terjadi di kecamatan Rancaekek suara sah di kecamatan Rancaekek itu kurang lebih 100.7000 di dalam DPT yang tercatat itu 100.11000 tetapi surat yang digunakan atau yang dipilih 100.14000 , ternyata yang 1000 itu dari Daftar Pindahan ,1000 itu bukan jumlah yang kecil “tegasnya
“Akhirnya kami sepakat 10 Pimpinan Partai Non parlemen diantaranya Partai PBB, PPP, Gelora, Partai Umat, Partai PSI, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai PKN, itu Walkout mencabut saksi-saksinya dari lokasi rekapitulasi, sehingga kami dari 10 Partai ini tidak akan menandatangani hasil Rapat Pleno di tingkat Kabupaten Bandung,”jelasnya. (Gugum)
Discussion about this post