Sumedang (BR.NET).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang terpilih dalam tahapan terakhir pilkada 2024, yakni di Aula Kantor KPU Sumedang, Kamis 9 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Sumedang secara resmi menetapkan Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumedang terpilih untuk periode 2024-2029.
Dijelaskan Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, bahwa pasangan Dony-Fajar meraih 313.117 suara atau 49,49 persen, mengungguli tiga pasangan calon lainnya.
“Kami menetapkan sesuai dengan arahan dari KPU RI yang diterbitkan 6 Januari 2025, jika tidak ada hambatan seperti gugatan agar langsung rapat pleno penetapan. Dan berkas pada hasil penetapan ini, rencananya akan langsung dikirim ke DPRD Sumedang agar menjadi bahan untuk menggelar rapat paripurna,” ungkapnya.
Menurutnya, penetapan ini juga mengacu pada Pasal 58 dan 60 PKPU Nomor 18/2024 tentang rekapitulasi hasil perhitungan pemilihan suara Pilkada 2024.
“Jadi, penetapan ini kami lakukan setelah adanya e-BRPK dari MK dan Surat Keputusan dari KPU RI. Rapat pleno ini, merupakan rangkaian akhir dalam tahapan Pilkada serentak tahun 2024,” kata Ogi.
Adapun, tampak hadir langsung Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli, para paslon mulai dari nomor urut 1 Eni Sumarni dan Ridwan Solichin, nomor urut 2 sekaligus Bupati dan Wabup terpilih Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila, paslon nomor urut 3 Irwansyah Putra dan Mustikaningrat, serta paslon nomor urut 4 Hendrik Kurniawan dan Luky Djohari Soemawilaga. (Gani)
Discussion about this post