Bandung (BR.Net).- Munculnya isu yang dikuatkan dengan bukti transfer terkait dugaan penyimpangan bantuan dana Kelompok Tani (Poktan) di Desa Tanjung Sari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung hal ini mendapat tanggapan element masyarakat.
Salah’ satu warga yang enggan disebut jatidirinya merasa kecewa karena bantuan tidak diberikan kepada kelompok, atau Dana di Transfer ke kelompok, kenapa malah di Transfer ke rekening pribadi Ketua BPD atas nama Wanda, paparnya, pada Jumat 28 Juni 2024.
” Kok bisa ya bantuan untuk Poktan yang diperuntukan untuk bibit ikan malah ditransfer ke ketua BPD,! Tanya Warga,”.
Sementara berkaitan dengan hal tersebut saat dihubungi Kepala Desa Tanjung sari Hendar Mulyadi dengan tegas membantah berita isu yang beredar tersebut.
Menurut Hendar, Perkara beredarnya di masyarakat terkait Bukti Transfer dari Bendahara Desa Tanjung sari ke DPD , itu bukan ke ketua DPD nya tapi ke Poktanya ,jadi sengaja karena untuk kelompok tani (Poktan) di Bendahara Desa ke poktan (Satu pintu) nantinya yang merealisasikannya Gapoktan itu sendiri, diaamping itu Ketua BPD pun merupakan salah satu Ketua POKTAN, jadi Kepala Desa merealisasikanya lewat Transfer buat LPJ”tegasnya
Kepala Desa Tanjung sari berharap polemik dan rumor adanya penyelewengan bantuan Poktan di desanya dihentikan sehingga tidak menimbulkan fitnah.Apalagi ada upaya dan indikasi untuk menjatuhkannya.
kami meminta agar warga menahan diri dan dapat dengan bijak menyikapi sebuah berita yang beredar, Ungkapnya.
“Apalagi jika beritanya tidak benar. Mari bersama sama membangun desa, dengan rukun, kita lupakan perbedaan mari kita bersama sama membangun desa” katanya.
Warga tidak perlu kawatir dan curiga karena semua administrasi dan prosedur pelaksanaan bantuan tersebut sudah dilaksanakan sesuai aturan.
“Jadi tidak ada penyelewengan dan dilaksakan sesuai prosedur,” Tukas Kades (Gum)
Discussion about this post