Bandung, (BR-NET) – Dugaan tindak pidana korupsi Tatakelola dan pelaporan dana BOS tahun Anggaran 2022/2023 diduga terjadi di SMAN 1 Baleendah Kabupaten Bandung.
Kejadian tersebut mendapat sorotan tajam dari aktivis Penyuluh Antikorupsi (PAKSI), Pada Kamis (27/6/2024)
Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) yang telah tersertifikasi LSP KPK Hamdan dengan No.Reg.PAK.915.0.00193 2022 mengatakan hal itu harus di Audit langsung oleh pihak BPKP Perwakilan Jawa Barat, dan bila terindikasi atau ditemukan penyelewengan Anggaran, seperti terjadi dan viral di salah satu SMAN di Kota Bandung, APH harus berani mengambil Tindakan, Tegasnya.
Dia menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam Tatakelola dan Pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2022/ 2023, diduga dilakukan oleh Sekolah Menengah Atas (SMAN) 1 Baleendah Kabupaten Bandung
“Dari laporan Tatakelola keuangan dana Bantuan Operasional Dana Bos (BOS) tahun 2023 muncul laporan untuk kegiatan Ekstrakulikuler sebesar Rp. 365.500.000,- , pemeliharaan sarana prasarana sebesar Rp. 236.297.000,-, pengembangan bidang perpustakaan sebesar Rp. 337.9337.000 dan langganan daya dan jasa sebesar Rp. 151.800.000,- ,” Itu Angka sangat spektakuler dan harus dilakukan Audit baik oleh BPKP maupun Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Dirjen Kementerian Pendidikan, “ucapnya.
” Sementara saat dihubungi dan ditemui pihak SMAN 1 Bale Endah Kabupaten Bandung sangat sulit dan terkesan tertutup “.
Selain terjadi di SMAN 1 Bale Endah, kejadian serupa terjadi pula di SMAN Ciwidey Kabupaten Bandung, Tukas Hamdan ( Awing )
Discussion about this post