Minggu, 29 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Kepala Desa Sukapura: .Di Hari Desa Nasional, Saatnya Desa Diberikan Kepercayaan

Minggu, 12 Januari, 2025 | 1:25 pm
Kepala Desa Sukapura: .Di Hari Desa Nasional, Saatnya Desa Diberikan Kepercayaan

Bandung (BR.NET).- Pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 23 Tahun 2024, menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional. Tanggal ini Merujuk pada tanggal dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

WAJIBDIBACA

Infrastruktur Ditingkatkan, Mekarsari Bangun Jalan Hotmix dan Jembatan Beton

Infrastruktur Ditingkatkan, Mekarsari Bangun Jalan Hotmix dan Jembatan Beton

Rabu, 25 Juni, 2025 | 4:21 pm
Kepala Desa Jatisari Lantik Tiga Perangkat Baru, Tekankan Etika dan Pengabdian

Kepala Desa Jatisari Lantik Tiga Perangkat Baru, Tekankan Etika dan Pengabdian

Senin, 23 Juni, 2025 | 10:49 am

Desa Harus Diberi Kepercayaan Penuh, Hari Desa Nasional harus menjadi pengingat bahwa desa memiliki potensi besar untuk membangun dirinya Minggu (22/02/2025)

Kepala Desa Sukapura Ganjar Sukmawibawa S.I.P mengucapkan Selamat Hari Desa Nasional yang jatuh pada tanggal 15 Januari 2025, berkenaan dengan hal tersebut kepala Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot Kab.Bandung menyampaikan dengan pengakuan hari lahir desa secara nasional menunjukan bahwa desa mempunyai peran penting dalam pembangunan di Indonesia, oleh sebab itu kewenangan mengenai pembangunan di desa baik memalui anggaran pusat maupun anggaran provinsi ataupun kabupaten desa di beri kewenangan untuk merencanakan dan melaksanaakan pembangunan berdasarkan hasil musyawarah desa melalui usulan dari masyarakat yang mengetahui mana yang menjadi skala prioritas pembangunan di desa.

Undang-Undang Desa secara tegas memberikan hak rekognisi kepada desa untuk menjalankan pembangunan berdasarkan kearifan lokal. Namun, dalam praktiknya, desa sering kali tidak diberi ruang untuk menentukan arah pembangunan secara mandiri.

Tanggal 15 Januari kini resmi menjadi Hari Desa Nasional, momen yang sangat berharga untuk mengenang perjalanan panjang perjuangan desa di Indonesia. Hari ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo. Pemilihan tanggal ini merujuk pada lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjadi tonggak penting bagi pengakuan terhadap kemandirian desa.

Penetapan Hari Desa Nasional tidak hanya dimaksudkan sebagai seremonial belaka, tetapi juga menjadi momentum refleksi untuk menghargai desa sebagai garda terdepan pembangunan bangsa”terangnya

Lanjut Ganjar,Desa harus diberi kepercayaan untuk mengelola dirinya sendiri berdasarkan ide dan kearifan lokal, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Desa.

Perjuangan Panjang Menuju Pengakuan Undang-Undang Desa lahir dari perjuangan panjang para kepala desa dan perangkat desa yang dimulai sejak 2006. Aksi demonstrasi besar-besaran menjadi simbol perjuangan mereka untuk menolak PP 72 Tahun 2005, yang merupakan turunan dari UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. PP tersebut dianggap tidak memberikan ruang yang cukup bagi desa untuk berkembang.

Hingga akhirnya, pada 15 Januari 2014, lahirlah UU Desa sebagai hasil jerih payah para pemimpin desa. UU ini memberikan pengakuan (rekognisi) atas hak-hak desa dan mendorong subsidiaritas, yakni kepercayaan kepada desa untuk mengelola pembangunan secara mandiri”jelasnya

Hal ini menimbulkan kesan bahwa desa hanya menjadi objek pelaksanaan program pemerintah pusat, tanpa diberi kepercayaan penuh untuk menentukan prioritas mereka sendiri. Padahal, desa memiliki kemampuan untuk membangun berdasarkan kebutuhan dan kearifan lokal masing-masing.

Momentum Hari Desa Nasional untuk Refleksi
Peringatan Hari Desa Nasional adalah momen yang tepat untuk merefleksikan arah kebijakan desa di masa depan. Pemerintah pusat, termasuk kementerian dan lembaga, harus mulai mengubah pendekatan mereka terhadap desa. Desa bukan sekadar pelaksana program-program pusat, melainkan mitra yang setara dalam membangun bangsa”bebernya

“Selain itu, perlu ada perubahan paradigma dari pendekatan yang bersifat top-down menjadi bottom-up. Desa harus dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi program. Hal ini sejalan dengan semangat UU Desa yang memberikan hak subsidiaritas kepada desa.Kepercayaan Desa untuk Masa Depan yang Lebih Baik,”pungkasnya. (Gum)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Dinas Perpustakaan dan Arsip Apresiasi Kegiatan Anugerah Literasi Leksam Bedas

Dinas Perpustakaan dan Arsip Apresiasi Kegiatan Anugerah Literasi Leksam Bedas

112 Botol Miras dan 120 Knalpot Brong Diamankan Polres Garut Dalam Operasi KRYD

112 Botol Miras dan 120 Knalpot Brong Diamankan Polres Garut Dalam Operasi KRYD

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist