Rancaekek (BR).- Pilkades serentak yang diselenggarakan diwilayah kab. Bandung, kini meninggalkan penomena baru dan muncul akibat adanya Pro Kontra dilapangan.
Seperti Kekisruhan yang terjadi fasca pilkades serentak di Desa Haur Pugur Kec. Rancaekek Kab. Bandung, tidak terlepas dari campur tangan ketua BPD yang disinyalir telah terjadi keberpihakan ketua BPD kepada salah satu calon, hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pemenangan Calon No. 4 Cecep Supriyadi.S.Pd, pada bandungraya. net, sabtu ( 23/11/19).
Fasalnya hal ini dipandang sangat tenndensius dan ditujukan kepada salah satu calon Kades, isyu dari awalpun sudah berhembus akan wacana tidak akan dilantik meskipun menang sudah beredar di masyarakat, ujar Cecep
Ucap Cecep, Jika BPD tidak segera mengambil sikap dan kembali kepada tugas pokonya sesuai Tufoksi, yang netral dan tidak memperlihatkan keberpihakan dan tidak interpensi terhadap hasil pemilihan Pilkades serentak, maka saya selaku ketua tim Pemenangan Calon No. Urut 04, tidak akan segan segan untuk menempuh Jalur hukum dan melaporkan pihak BPD.
Sementara saat dihubungi bandungraya.net Ketua Panwas Kec. Rancaekek Anto mengatakan bahwa pihak Panwas dan Pihak Kecamatan sudah melayangkan surat kepada BPD agar segera dapat melengkapi Penetapannya.
Pungkas Anto, bahwa tugas Panwas sudah membuat keputusan, selanjutnya pihak BPD membuat penetapan,akan tetapi kurang lengkap, sedangakan tugas panwas ada 2 point diantaranya, 1). musyawarah dan 2). membuat keputusan. (BR. 01)
Discussion about this post