Bandungraya.net – Bandung Barat | Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera menindaklanjuti teknis pelaksanaan ibadah umrah secara detail di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB. H. Ace Hasan Syadzily, hal itu harus segera dilakukan setelah pemerintah pusat melalui Menteri Luar Negeri, mengumumkan bahwa Pemerintah Arab Saudi kembali membuka keran untuk jemaah Indonesia untuk bisa menunaikan kembali umrah ke tanah suci Mekkah setelah tertunda satu tahun lebih.
“Ini menjadi angin segar memenuhi kerinduan masyarakat Indonesia untuk bisa berziarah lagi ke tanah suci Mekkah dan Madinah. Kami Komisi VIII sudah mendesak Kemenag untuk menindaklanjuti dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan detailnya,” ujar Ace Hasan di Mason Pine Hotel Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (13/10/2021).
Menurut Ace, sampai sekarang memang belum ada ketentuan khusus yang diberikan Pemerintah Arab Saudi terkait dengan protokol kesehatan pelaksanaan umrah.
“Misalnya tentang Karantina di Indonesia dan Arab Saudi. Karena ini penting, dan termasuk mekanisme buster vaksin yang akan diberikan kepada calon jemaah umrah. Termasuk saya kira proses umrah selama di Arab Saudi,” tuturnya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, teknis penyelenggaraan harus disampaikan dan diperjelas agar penyelenggara umrah memiliki kepastian di dalam proses pelaksanaan teknis dari penyelenggaraan ibadah umrah yang akan mulai dibuka lagi.
“Namun kami pun meminta dan mendukung langkah Kementerian Agama untuk memprioritaskan calon jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya. Sehingga mereka dapat memenuhi haknya,” katanya.
Pihaknya pun lanjut Ace, sangat berharap para penyelenggara umrah tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang persyaratan proses ibadah umrah terutama protokol kesehatan. Seperti tes PCR, vaksinasi, menjaga jarak, memakai masker, karantina dan lainnya, yang dipatuhi untuk menjaga keselamatan dan kesehatan calon jemaah umrah asal Indonesia.
“Jangan sampai apa yang sudah disepakati dari persyaratan umrah dilanggar, sehingga berakibat kepada penularan Covid-19 baru. Karena perjumpaan atau interaksi internasional di Arab Saudi sangat tinggi. Sehingga kita harus menjaga kewaspadaan,” jelas Ace. (BR.01)
Discussion about this post