BANJARAN (BR) Semaraknya peredaran Miras dan PKL, serta kemacetan yang kerap terjadi diwilayah Kec. Banjaran Kab. Bandung yang akhir akhir jerap terjadi dan merajalela.
Mendapatkan Tanggapan dari Praktisi Politik Muda yang saat ini berstatus Anggota DPRD kab. Bandung H. Agung Yansusan, menurutnya Penataan kecamatan di indonesia itu dari dulu seakan-akan pertempuran antara estetika vs pemberdayaan ekonomi.
Padahal jelas Agung, estetika (keindahan) itu bisa berdampingan dengan pemberdayaan ekonomi, terkait pkl, solusi yang bisa dicoba itu penataan/desain ulang pedestrian yang ada.
Di banjaran, diutarakan Agung Yansusan, pedestrian itu musnah tertutup oleh pkl liar, Dimana masyarakat mau berjalan kaki ?
Naah kalo pemda mau berani bikin kaya di Solo, desain pedestrian/trotoar diperlebar dan diberi ruang untuk pkl agar bisa berjualan dengan baik.
Masih menurutnya, Terus parkir angkot dan mobil dipindah atau dibatasi dan perkerasan yang digunakan untuk berjalan kaki bersifat rata tidak seperti sekarang yang terkesan mengerikan dan tidak nyaman. Imbuhnya.
Berkenaan dengan peredaran miras dikatakan Agung, di Banjaran, perlu dibuatkan pemetaan sebaran penjualan miras ilegal, Naah untuk pelaksanaan penertibannya, jika satpol pp setempat merasa keteteran, kenapa tidak bekerja sama dengan ormas yang advokasi di bidang miras, seperti FPI, kokam muhammadiyah, brigade persis, GP. anshor, dapat duduk bersama, untuk berkolaborasi melakukan penertiban bersama satpol pp setempat.
“Sekarang ini, masyrakat takut untuk bergerak melawan penyakit sosial miras tersebut, karena merasa tidak terlindungi jika kelak ada intimidasi. Plus, saran saya, pemkab itu bikin pelatihan dan motivasi untuk setiap camat di kab. Bandung dalam hal penertiban miras, dan akan lebih baik narasumber atau fasilitator utamanya pak adjat ( Mantan Camat Banjaran) . Jadi akan lahir pak adjat pak adjat lainnya dalam pemberantasan miras di setiap kecamatan,” ujar Agung.
“Mari kita Lakukan hal ini guna penyelamatan generasi muda, perlub kita sadari bahwa membentuk karakter anak yang pancasilais itu bukan tugas guru sekolah saja, tetapi peran pemerintahan setempat, ormas setempat, komunitas dan lainnya juga punya tanggung jawab tersebut. Jadi kenapa tidak, jikalau pemerintah kecamatan duduk bersama MUI, Karta, ormas, lsm, aktivis, untuk membuat program bersama dan berbagi peran dalam melawan penyakit sosial yang ada di generasi muda ” Seperti :
– adiksi game online
– pacaran tanpa adab berujung sex bebas
– narkoba
– miras
– putus sekolah karena malas
– geng anarkis
– premanisme dll…
Program tersebut kalo bisa bersifat gerakan yang tidak terlalu membebani anggaran pemerintah setempat. Seperti program perpustakaan kampung yang dulu saya inisiasi di Nusa Tenggara Timur dimana masyarakat ikut berkorban langsung (harta dan tenaga) dalam membangun fisiknya dan pembiayaan lainnya.
Allahu a’lam bishshawab.
Mengakhiri komentarnya H. Agung Yansusan mengatakan Saya makhluk yang minim ilmu dan mungkin salah, mudah mudahan Allah yang lebih maha tau, memberi kita petunjuk dan kekuatan dalam upaya memerangi hal tersebut. (BR. 01)
Discussion about this post