Soreang (BR)- Ketua KPU Kab. Bandung H. Agus Baroya usai menerima Pendaftaran Para Calon Bupati /wkl. Bupati Bandung mengatakan bahwa sesuai dengan tahapan nanti Tanggal 6,7 dan 8 September 2020 kami akan melakukan penelitian keabsahan sarat calon, seperti diketahui bahwa hari ini ada dua kelompok berkas, yang pertama kelompok syarat pencalonan dimana harus dinyatakan lengkap dan absah, kalau diterima kelengkapan dalam tahapan selanjutnya, hal itu disampaikan Ketua KPU pada wartawan Jum’at (04/09/2020).
Menurut Agus, Yang kedua adalah kelompok berkas salah satu syarat calon Bupati dan Wakil Bupati untuk berkas salah satu syarat ini adalah lengkapnya berkas tersebut, Adapun keabsahan nya itu nanti melalui penelitian kelengkapan administrasi yang dilakukan pada tanggal 7 dan 8 September 2020, ujarnya.
Diutarakan Agus Baroya, Masih ada proses selanjutnya nanti pada tanggal 8 dan 9 Sepetember 2020, mereka harus mengikuti tes untuk kesehatan. Sesuai dengan regulasi test ini nantinya akan dilaksanakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
” Untuk selanjutnya kami akan koordinasi dengan LO masing masing Paslon untuk tahap itu supaya berjalan lancar,” papar Agus.
Menurut Agus Baroya, Jika berkas itu ada kekurangan, nanti akan dikembalikan. Waktunya masih ada sampai tanggal 5 dan 6 september 2020, siapapun berkas calon yang belum lengkap, masih bisa melengkapi kekurangannya, Tegas Agus.
Sampai saat ini, Berkas PDIP dan PAN masih dilakukan pengecekan oleh tim. Pastinya belum bisa dipastikan apa berkas itu kurang atau tidak. Pungkas Agus Baroya. ( BR. 01 )
Discussion about this post