KAB. BANDUNG (BR).- Hashtag untuk pertama kalinya digunakan oleh chris messina spesialis marketing twitter, kali ini Hashtag muncul pada kancah Pemilu 2024, yang akan dipergunakan oleh Pituin yang muncul di Kabupaten Bandung, serta menjadi isu jelang perhelatan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024.
Pituin dalam kamus Indonesia mengandung arti asli, menjadi perbincangan hangat dikalangan tokoh mayarakat khususnya politisi yang mungkin akan bersaing dalam pemilu 2024 nanti.
Sorotan terkait Hashtag 2024 Pituin tersebut disampaikan Agus Saeful ketua Lembaga Kesehatan Nahdatul Ulama (LKNU) Kabupaten Bandung.
Menurut Agus yang saat ini aktif dalam bidang kesehatan di Kabupaten Bandung mengatakan, hashtag 2024 pituin memang harus ditanamkan kepada masyarakat secara umum.
Hal itu, Ungkap Agus, untuk memberikan pencerahan politik kepada masyarakat agar cerdik dalam menentukan wakil masyarakat yang akan menjadi wakil di parlemen atau legislatif.
“Saya berpendapat Hashtag itu bukan berarti membatasi demokrasi, tapi memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tepat dalam menentukan pilihan yang ditunjuk menjadi wakil di parlemen,” jelasnya.
Dokter Agus sapaan akrab ketua LKNU Kabupaten Bandung mengatakan, hashtag 2024 Pituin harus diperkuat kepada masyarakat disetiap daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Bandung.
Sebab Kata Agus, masyarakat harus tepat dalam mewakilkan seseorang yang tentu harus tau tentang situasi dan kondisi wilayah dan masyarakat yang akan diwakilinya.
“Memang seharusnya, wakil masyarakat harus yang menjadi wakil di legislatif dan harus mengetahui secara pasti kondisi serta situasi wilayah dan karakter masyarakat yang diwakilinya,” Terang Dia.
Agus menegaskan, secara pribadi, dirinya mendukung dan setuju dengan adanya hashtag 2024 Pituin. Sehingga, wakil yang mewakili masyarakat disetiap wilayah mengetahui dan memahami apa yang menjadi keinginan warga.
“Saya tegaskan, bukan membatasi seseorang untuk berdemokrasi namun memberikan pencerahan kepada masyarakat agar pas dalam menentukan wakil untuk mewakili di parlemen atau di legislatif,” pungkasnya. (BR.01)
Discussion about this post