Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Akhirnya Terbongkar Penyebab Meninggalnya Bocah 5 Tahun

Senin, 20 Juli, 2020 | 12:02 pm
Akhirnya Terbongkar Penyebab Meninggalnya Bocah 5 Tahun

Soreang. (BR) Tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengungkap misteri penemuan mayat bocah perempuan berusia 5 tahun dalam tangki air di Desa Panenjoan Cicalengka Kab.Bandung.

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

Kecurigaan petugas dan masyarakat kalau mayat anak perempuan itu merupakan korban pembunuhan, akhirnya terjawab.

” Pelakunya ternyata ayah tiri korban,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan dalam rilisnya kepada Media, Senin (20/07/2020) pagi.

Perbuatan bejat sang bapak tiri bernama Hamid alias Arifin (25) itu kata Hendra, dilakukan karena merasa kesal sering dikata-katai kasar oleh korban. Saat itu pelaku yang dalam keadaan mabuk, langsung memasukkan korban ke dalam toren dengan cara dipegang kakinya dengan posisi kepala dibawah selama sekitar 10 menit.

” Hasil autopsi ada cairan di dalam paru-paru korban,” imbuh Kapolresta.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (17/07/2020) pagi, seorang anak perempuan berusia 5 tahun berinisial A , ditemukan tak bernyawa di tempat penampungan air atau toren di Desa Panenjoan Cicalengka Kab.Bandung.

“Berdasarkan visum awal tadi kami menduga korban ini merupakan korban pembunuhan,” tegas Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuwana Putra kepada RRI waktu itu.

Dugaan itu semakin kuat, karena ditemukan beberapa luka termasuk luka gores di tangan kiri korban.

Menurut Agta Bhuwana, jasad korban ditemukan didalam toren oleh paman dan ayah tiri korban yang belakangan diketahui sebagai pelaku, setelah orangtua mencarinya pasca korban dilaporkan hilang.

Pelaku Hamid alias Arifin hanya bisa tertunduk saat diperlihatkan kepada awak media. Sebagai balasan atas perbuatan tidak manusiawinya, pelaku terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Polisi menyangkakan pasal 80 UU RI no.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 338 KUH Pidana bagi ayah tiri bejat tersebut. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak 3 milyar rupiah. ( red **)

Bagikan585Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya

For Some Trump Voters, Coronavirus Was The Last Straw

Dituduh Pungli Uang Ganti Rugi Proyek KCIC, Kades Puteran Merasa Dicemarkan

Dituduh Pungli Uang Ganti Rugi Proyek KCIC, Kades Puteran Merasa Dicemarkan

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist