Sumedang (BR).- Polres Sumedang laksnakan monitoring pemakaman sesuai protokol kesehatan bagi Sahidin (71) seorang warga Tanjungsari, Sumedang, yang dinyatakan meninggal dunia karena Positif Covid-19, yakni di TPU Gunungmanik (18/9).
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, dalam keterangannya kepada awak media, Senin 19 September 2022, bahwa almarhum dinyatakan meninggal dunia dalam keadaan sakit serta hasil test rapid dinyatakan Covid- 19.
“Almarhum masuk RSUD Sumedang pada tanggal 12 September 2022 dalam keadaan sakit dan meninggal pada tanggal 18 September 2022. Setelah dilakukan Rapid test PCR dinyatakan positif Civid-19,” terang dia.
Menurut keterangan dari RSUD Sumedang, almarhum mempunyai riwayat penyakit darah tinggi dan kondisinya diperparah dengan positif Covid.
Mengingat masih adanya kasus Covid-19 di Sumedang, Polres Sumedang juga menghimbau agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan Covid- 19.
“Walaupun pemerintah sudah menyatakan status pademi ke endemi, namun kami harap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan Covid 19 karena penyebaran Virus Covid 19 ini belum berakhir, bagi masyarakat yang belum di vaksin agar segera bisa melaksanakan vaksin baik di gerai vaksin Polres Sumedang maupun di Puskesmas terdekat,” tukasnya. (BR-11)
Discussion about this post