Sumedang (BR).- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar XI, H. Heri Ukasah Sulaeman, menggelar Reses ketiga tahun sidang 2021-2022 kepada masyarakat Desa Gunung Manik, Kecamatan Tanjungsari, Selasa 5 Juli 2022.
Kepala Desa Gunung Manik, Deni Alamsyah, ditemui bandungraya.net saat usai acara tersebut, mengatakan pihaknya telah menundang 80 warga, khususnya tokoh agama dan unsur lainnya.
“Pada reses di Desa Gunung Manik, Sumedang ini reses pertama. Anggota dewan menampung aspriasi dari masyarakat terkait perbaikan jalan dan rumah tidak layak huni (rutilahu),” kata dia.
Deni menuturkan, aspirasi tersebut telah diajukan oleh kepala desa untuk dijembatani oleh dewan provinsi dan dewan kabupaten.
Sementara itu, diutarakan anggota DPRD Jabar Heri Ukasah mengaku siap menampung aspirasi rakyat.
“Aspirasi ini wajib kami tampung dan perjuangan. Tadi Ketua RW 05 menyebutkan bahwa apabila musim hujan jalan sangat licin. Ini akan kami perjuangkan,” paparnya. (BR-11)
Discussion about this post