Selasa, 1 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Asep Wanda Bantah Tudingan KAMJB, Tentang Adanya Dugaan Money Politik Paslon NU Pasti

Jumat, 4 Desember, 2020 | 4:49 pm
Asep Wanda Bantah Tudingan KAMJB, Tentang Adanya Dugaan Money Politik Paslon NU Pasti

Bandungraya. net – Soreang | Tim Advokasi pasangan calon (Paslon) Bupati Bandung Nia-Usman (NU Pasti), Asep Wanda membantah tudingan yang dilayangkan kepada paslon itu.

WAJIBDIBACA

Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Rabu, 28 Mei, 2025 | 11:27 am
Kehadiran Pimpinan Baznas Mendapat Apresiasi Dari Yudha Puja Turnawan

Kehadiran Pimpinan Baznas Mendapat Apresiasi Dari Yudha Puja Turnawan

Selasa, 27 Mei, 2025 | 8:09 am

Setidaknya, telah ramai dua tudingan tentang politik uang yang dilakukan NU Pasti. Tudingan pertama dilayangkan oleh Kesatuan Aksi Masyarakat dan Mahasiswa Jawa Barat (KAMJB), bahwa di Kecamatan Cikancung, sejumlah BPD dan tokoh masyarakat telah menerima uang untuk dibagikan kepada masyarakat agar mau memilih NU Pasti.

Tudingan kedua adalah para pengurus PKK di Kecamatan Pangalengan menjadi relawan dalam berkampanye, dan malah memberikan uang.

“Semua itu tidak benar. Kalau apa yang disampaikan mereka itu betul adanya, ya silakan dibuktikan. Jangan sampai hanya beropini apalagi menimbulkan opini itu tudingan dan bisa membunuh karakter seseorang,” kata Asep melalui sambungan telepon.

Menurut Asep, timnya malah membuka diri terhadap pembuktian-pembuktian pelanggaran pasangan calon yang dibelanya.

“Kami malah mendorong pembuktian itu. Yang di Cikancung itu kami sederhana, jangan sampai ada opini lain,” katanya.

Isu yang berkembang di Pangalengan, dikatakan Asep bahwa secara hukum menurut Undang-Undang Pilkada, tidak diatur PKK berkampanye. Yang ada hanya sampai pengurus desa atau kelurahan.

“Tetapi kalau itu (PKK kampanye) dianggap melanggar aturan juga, kami sudah mempersiapkan itu. Mereka yang di pangalengan bukan kader PKK,” katanya.

Memang ada kader PKK yang terlibat, namun secara etika, mereka sudah mengajukan cuti. Pun dari segi yang diajak, mereka hanya mengajak jejaring mereka sendiri. Bukan mengajak kepada masyarakat umum.

“Sebagaimana ASN saja, cuti dahulu,” katanya.

Begitu pula terkait isu pembagian uang. Menurut Asep apa yang dibagikan bukanlah money politic, tetapi sebagai uang ganti transport saja bagi mereka yang berjejaring dengan PKK.

“Mereka dalam struktur mereka sendiri, bukan ke umum. Seperti halnya pengurus partai di tingkat kecamatan menyerahkan uang sebagai transport kepada struktur yang di bawahnya, ya itu ongkos saja,” kata Asep.

Asep mengatakan, kasus-kasus tudingan itu telah sampai pula ke Badan Pengawas {emilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung. Pihaknya mengaku telah dipanggol Bawaslu untuk membahas hal-hal tudingan itu.

“Tanggapan bawaslu, pelanggaran yang dilaporkan ini, sampai kini terus dipantau. Masih dalam proses, katanya. Kami juga punya hak untuk tahu follow up-nya oleh Bawaslu bagaimana,” kata Asep.

Namun, bagi para penyebar tudingan, Asep belum merumuskan untuk membawa mereka ke ranah hukum. Sebab, keputusan itu perlu perumusan bersama anggota timnya.( red **)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Polsek Sumedang Utara Laksanakan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Sumedang Utara Laksanakan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Pjs. Bupati Serahkan Kartu Sakti Santri Tahap 1

Pjs. Bupati Serahkan Kartu Sakti Santri Tahap 1

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist