Sumedang (BR.NET).- Sekda Tuti Ruswati menerima audiensi bersama unsur PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Jatigede dalam rangka membahas pajak air permukaan (PAP) PLTA Jatigede di Ruang Rapat Sekda, Senin (17/2/2025).
Sekda Tuti Ruswati, menyampaikan, PAP merupakan pajak provinsi, namun Kabupaten Sumedang tetap mendapatkan bagian dari pendapatan tersebut.
“Alhamdulillah, ini menjadi kesempatan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah Sumedang. Jadi 50-50. Kalau misalkan dari potensi sekitar Rp100 miliar, kita menargetkan bagian sekitar Rp 50 miliar,” ungkapnya.
Selain itu, Sekda juga menyoroti potensi lain dari PLN Indonesia Power seperti jasa pengelolaan dan program Corporate Social Responsibility (CSR) .
“Kami berharap PLN bisa berkolaborasi dalam menyukseskan program pemerintah daerah, baik melalui CSR maupun dukungan dalam ketenagakerjaan serta perbaikan sarana prasarana di sekitar Jatigede,” tambahnya.
Sementara itu, Manager PT PLN Indonesia Power UBP Jatigede, Novy Heryanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam memenuhi kewajiban pajak dan pemanfaatan sumber daya air di Waduk Jatigede.
“Kami membayar Pajak Air Permukaan (PAP) dan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) sesuai ketentuan. Nantinya, anggaran yang kami bayarkan ini juga akan dikembalikan dalam bentuk pengelolaan lingkungan di sekitar PLTA Jatigede,” jelasnya.
Novy juga menambahkan bahwa PLN Indonesia Power telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan yang berada di area Sumedang.
“Kami akan memenuhi semua kewajiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (Gani)
Discussion about this post