Bandung Barat (BR).- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) membutuhkan anggaran sebesar Rp23 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Bawaslu pun sudah mengusulkan kepada Pemkab Bandung Barat dan DPRD KBB, terkait dengan kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024.
Komisioner Bawaslu KBB Bidang Penanganan Pelanggaran, Ai Wildani Sri Aidah mengatakan, total kebutuhan anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan barang dan jasa sekitar Rp14 miliar dan Rp8 miliar untuk honorarium panitia Ad Hoc.
“Ada dua pos besar pembiayaan yang bersumber dari dana APBD. Untuk honorarium panitia Ad Hoc seperti pengawas di tingkat kecamatan, desa, dan TPS yang mencapai Rp8 miliar, serta pengadaan barang dan jasa Rp14 miliar,” kata Ai Wildani Sri Aidah, Selasa (26/7/2022).
Ai menyebut, anggaran yang diusulkan dari APBD KBB tersebut sama sekali tak terkait dengan anggaran ketua dan komisioner Bawaslu. “Untuk ketua dan komisioner Bawaslu sudah dicover dari APBN,” ucapnya.
Ia berharap anggaran yang diajukan bisa terealisasi, mengingat penyelenggara Pemilu bukan hanya KPU tapi ada Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Anggarannya harus sudah ada pada saat tahapan Pilkada yang dimulai tahun depan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pilkada KBB akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Dan tahapannya akan dimulai pada November 2023. (Red)
Discussion about this post