Kamis, 22 Mei, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Berpotensi Rugikan Negara, Bupati Tasikmalaya Laporkan Cecep Nurul Yakin ke Polisi

Sabtu, 12 April, 2025 | 4:02 pm
Berpotensi Rugikan Negara, Bupati Tasikmalaya Laporkan Cecep Nurul Yakin ke Polisi

TASIKMALAYA, (BR.NET).- Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ke Polresta Tasikmalaya, Jum’at (11/4/2025).

WAJIBDIBACA

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am
Bahayakan Pengendara, Warga Parken Minta Bupati Turun Tangan Perbaiki Jalan

Bahayakan Pengendara, Warga Parken Minta Bupati Turun Tangan Perbaiki Jalan

Minggu, 18 Mei, 2025 | 1:38 pm

Cecep dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pemalsuan surat, kop surat kedinasan yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana menyebut Cecep telah menerbitkan surat kedinasan dengan menggunakan kop surat dan stempel yang dipalsukan dengan mengatasnamakan Bupati Ade Sugianto.

Selain memalsukan surat dinas dan tanpa persetujuan serta penugasan, pembuatan surat oleh Cecep itu disinyalir tidak dilakukan oleh kesekretariatan. Salah satu indikasinya, cap bupati yang digunakan, yakni cap lama yang sudah tidak berlaku.

Bambang mengatakan, laporan ini mengarah pada pelanggaran serius terkait pemalsuan dokumen yang bisa merugikan pemerintah daerah.

“Kami melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan surat dan penggunaan stempel yang tidak sah. Jika terbukti, pelakunya bisa dijatuhi hukuman penjara hingga enam tahun,” ungkap Bambang

Bambang menjelaskan, surat yang dipalsukan tersebut mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, meskipun Bupati tidak pernah memberikan izin atau persetujuan untuk itu.

“Surat tersebut jelas mengatasnamakan Bupati Ade Sugianto, padahal beliau tidak tahu menahu soal itu. Semua ini dilakukan tanpa sepengetahuan Bupati,” ujarnya.

Bambang memastikan, bupati tidak menugaskan wakil bupati dalam kegiatan dengan surat kedinasan yang diduga dipalsukan. Bupati tidak mendapat laporan dan tidak melakukan disposisi untuk kegiatan tersebut.

Yang lebih mencengangkan lagi, kata Bambang, kejadian pemalsuan surat ini sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Namun, pemalsuan yang terdeteksi baru-baru ini terkait dengan surat undangan kepada camat dan kepala desa.

Meski tampak sepele, hal ini dianggap berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara. Diduga surat yang dipalsukan mencapai puluhan buah.

“Kami sedang kumpulkan bukti lainnya, kalau tadi masih bukti dari surat atas nama bupati yang terbaru Bulan Maret lalu. Kami melihat terdapat potensi kerugian keuangan negara, kami masih hitung yah,” kata Bambang.

Meski sudah diberikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis oleh Bupati Ade Sugianto, Bambang mengungkapkan bahwa Wakil Bupati Cecep tetap melanjutkan tindakannya.

“Bupati sudah memberi nasihat dan mengingatkan, tapi tidak diindahkan,” katanya.

Kini, semua bukti sudah diterima oleh penyidik, dan pengembangan lebih lanjut akan dilakukan untuk memverifikasi apakah tanda tangan yang ada pada surat-surat tersebut asli atau hasil cetakan printer.

“Kami akan menunggu hasil dari penyidik, yang pasti indikasi pemalsuan stempel sudah jelas terlihat,” kata Bambang. ***

Tags: utama
Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Mendikdasmen Luncurkan Prodi EBT SMK Muhammadiyah 1 Sumedang

Mendikdasmen Luncurkan Prodi EBT SMK Muhammadiyah 1 Sumedang

Diduga Terlambatnya Armada Pengangkut Sampah, Warga Karangpawitan Keluhkan Bau Tidak Sedap

Diduga Terlambatnya Armada Pengangkut Sampah, Warga Karangpawitan Keluhkan Bau Tidak Sedap

Discussion about this post

Komisi D DPRD : Tidak Banyak Perubahan Pada Penerimaan Murid Baru 2025, Yang Harus Diperhatikan Jangan Ada Pungutan di Sekolah

Komisi D DPRD : Tidak Banyak Perubahan Pada Penerimaan Murid Baru 2025, Yang Harus Diperhatikan Jangan Ada Pungutan di Sekolah

Kamis, 22 Mei, 2025 | 10:06 pm
Cecep Suhendar: Peristiwa di Desa Kendan Harus Segera Mendapatkan Penanganan

Cecep Suhendar: Peristiwa di Desa Kendan Harus Segera Mendapatkan Penanganan

Senin, 19 Mei, 2025 | 7:02 pm
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist