Garut,(BR.NET) – Merujuk kepada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 adalah strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Tujuannya:
1. Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.
2. Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
3. Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.
Sesuai dengan Inpres no 9 tahun 2025 tersebut pemerintah Desa bersama BPD Desa Jatisari laksanakan musyawarah Desa Khusus dalam pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Jatisari.
Desa Jatisari sendiri merupakan salah satu dari 16 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut yang menyambut baik atas program Koperasi Merah Putih yang segera membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih.
Kades Jatisari, Dadan Daman, mengatakan bahwa dalam menjalankan koperasi merah putih ini tidak bisa dijalankan asal-asalan, harus didukung oleh SDM dan manajemen yang mumpuni.
” Jadi hari ini, Jumat 09 Mei 2025, Kami dari pemerintah Desa Jatisari bersama BPD Desa Jatisari, mengadakan Musdessus dalam membentuk koperasi merah putih, dan kami juga mengundang PLT Camat Karangpawitan yang diwakilkan oleh PLT Kasi PMD dan Kasubag Umum dan Dinas Koperasi Kabupaten Garut, dimana dengan narasumber yang kompeten di bidangnya bisa memberikan wawasan lebih tentang koperasi merah putih ini kepada warga masyarakat Desa Jatisari.” ucap Dadan.
Dadan mengakui bahwa SDM tiap warga berbeda dalam memahami koperasi merah putih ini, dan untuk selanjutnya setelah dibangun kepengurusan koperasi merah putih akan diadakan kembali pelatihan atau arahan-arahan dari Dinas Koperasi Kabupaten Garut kepada pengurus Koperasi Merah Putih dan warga Desa Jatisari.
Dalam Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan di aula kantor Desa Jatisari ikut dihadiri oleh PLT Camat Karangpawitan yang diwakili oleh Kasi PMD dan Kasubag Umum, Dinas Koperasi Kabupaten Garut, Bhabinkamtibmas, Perwakilan warga, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, RT, RW, LPM, Kader dan tamu undangan lainnya. (Tatang R)
Discussion about this post