Bandung (BR.NET).- Untuk menghindari adanya Sarana Ibadah di kemudian hari digugat oleh Para ahli warisnya, Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Laouching medorong pembuatan Sertifikat tempat ibadah baik Itu Mesjid maupun Madrasah.
Untuk pembuatannya di Gratiskan, termasuk PBB, dan PBG nyapun digratiskan, karena sarana ibadah ini sangat penting untuk semua, Ujar Bupati Bandung HM. Dadang Supritana, dikomplek Pemda Kabupaten Bandung, Pada Rabu 8 Mei 2025.
Diakui Dadang Supriatna, yang akrab disapa Kang DS mengucapakan terimakasih kepada Kepala Kantor ATR BPN, Kementiran Agama sudah mengratiskan Sertifikat Mesjid dan Madrasah, dirinya merasa terharu Ikatan Arsitektur Indonesia yang sudah peduli terhadap perkembagan dan pembangunan Mesjid dan Madrasah di kabupaten Bandung.

” Kerena untuk mendapatkan PBG harus ada gambar bangunan dulu, jadi ada tambah energi dengan hadirnya Para Arsitek, “.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan Kang DS, minta kepada para Camat, Para Kades, dan Ketua DMI agar segera melakukan pendataan, Tuturnya.
Bupati meminta khusus kepada para Kades untuk proses administaris yang tempuh oleh pemohon jangan dipersulit dan diuangkan, mari kita bantu dan dorong penertiban Tempat Ibadah baik itu mesjid maupun Madrasah di kabupaten Bandung.
Mari kita dorong kurang lebih 8300 Mesjid, dan 1500 Madrasah untuk segera menertibkan, jadi kurang labih ada 10 ribu Mesjid dan Madrasah yang akan kita proses status tanahnya, mudah mudahan dalam 3tahun ini selesai, Pungkas Kang DS. ( Awing )
Discussion about this post