Bupati menuturkan, saat ini juga tengah dibahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMD tersebut mengadopsi semua hal yang ia sampaikan di masa kampanye pada pilkada 2020 lalu.
Dadang menyebut, ada beberapa buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibuat. Antara lain Raperda tentang pendidikan agama dan pesantren.
“Ini berkaitan dengan program insentif untuk guru ngaji, di mana tercatat sebanyak 16.300 ustadz dan ustadzah di Kabupaten Bandung. Nanti nomenklaturnya disesuaikan setelah RPJMD ini digarap,” terang Kang DS, sapaan akrab bupati.
Berikutnya Raperda tentang ekonomi kreatif (ekraf), menurutnya kemungkinan selaras dengan rencana pemberian bantuan modal sebesar 60 juta per RW.
“Untuk itu, kami mohon bantuan dari rekan rekan DPRD agar bersama-sama mengawal rencana program ini. Mari kita sama-sama berjuang dan membangun Kabupaten Bandung ke depan dengan tagline Bandung Bedas, Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan berujung pada terwujudnya masyarakat yang Sejahtera,” pungkas Kang DS. (Red)
Discussion about this post