Bandungraya.net-Soreang | Meski secara resmi Bupati Bandung Dadang Supriatna telah mengumumkan pembukaan pendaftaran calon Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bandung.
“Dan Bagi PNS se-Jawa Barat yang berminat dan memenuhi persyaratan, dipersilakan untuk mengikuti seleksinya,” hal itu disampaikan Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung pada wartawan disela sela sidak hari pertama ASN masuk kerja Senin (17/05/21).
Dijelaskan Bupati bahwa pendaftaran dilakukan secara online melalui website seleksijpt.bandungkab.go.id, dan dibuka mulai 17 hingga 21 Mei 2021.
Bagi Para peminat harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Eselon II B, memiliki pangkat / golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I / IV B, ungkapan Kang DS tersebut mensimbolkan keterbukaan saat ini dilingkungan Pemerintah Kab. Bandung, tidak sedikitpun yang ditutupi.
“Namun menurutnya, kita akan utamakan Pembina Utama Muda / IV C atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 tahun. Selain itu juga memiliki standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas baik, ujarnya.
Sedangkan untuk batas usia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat penetapan jabatan nanti,” Terang Kang DS.
Namun yang saat ini patut dipertanyakan adalah kinerja dari pada PANSEL Seleksi JPT Sekda Kab. Bandung yang terkesan tertutup.
Beda dengan tahun tahun sebelumnya dimana Kinerja PANSEL sangat terbuka, bilama mana ada pendaftar yang mengikuti Open Bidding bisa diketahui setiap saat.
Lain hal dengan PANSEL Open Bidding Jabatan Sekda kab. Bandung saat ini, PANSEL terkesan tertutup, hingga hari ini saja belum bisa diketahui baik secara klarifikasi langsung ke pihak BKPSDM kab. Bandung maupun ke PANSEL, berapa ASN yang sudah mendaftarkan dirinya, untuk mengikuti Open Bidding jabatan sekda tersebut..!?( ** )
Discussion about this post