Sumedang (BR).- Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui Menteri Hukum dan HAM RI Yasona H. Laoly berikan penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) kepada Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dalam Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022, yakni di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2022).
Acara tersebut, bertema “Menyongsong Satu Data Dokumen Hukum Indonesia” itu dihadiri perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dan dari 1.220 anggota JDIH se-Indinesia, Sumedang masuk ke dalam 10 besar JDIH Terbaikdengan dua kategori, yaitu JDIH Awards kategori Kabupaten dan kategori Sekretariat DPRD se-Indonesia.
Dijelaskan Menteri Hukum dan HAM Yasona, bahwa JDIHN Award merupakan bentuk motivasi untuk mendorong pemberian informasi hukum secara lengkap, cepat dan akurat sebagai basis data informasi dan dokumen hukum.
Ia pun memberikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas perhatian, dukungan dan kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH di lingkungan masing-masing.
“Saya berharap agar prestasi yang telah dicapai ini dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi Anggota JDIHN lainnya untuk lebih antusias lagi dan sungguh-sungguh dalam mengelola JDIH,” ujarnya.
Mendapat penghargaan tersebut, Bupati Dony merasa bersyukur atas prestasi yang telah diraih yang menurutnya sebagai bukti reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel berbasis teknologi informasi dan komunikasi telah berjalan.
“Penghargaan yang telah diraih ini menjadi motivasi bagi kita yang ada di Sumedang untuk terus bekerja dan berinovasi,” ujarnya.
Dikatakan, JDIH Kabupaten Sumedang yang dikelola oleh Bagian Hukum Setda dan Sekretariat DPRD terintegrasi dengan JDIH Nasional yang dikelola BPHN memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan berbagai dokumen hukum termasuk dari segi publikasinya.
“Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi saat ini gencar dilakukan di Sumedang. Penerapan aplikasi teknologi dilakukan untuk mempercepat akses pelayanan juga untuk menciptakan e-Government sesuai dengan instruksi dan dorongan pemerintah,” tukasnya. (BR-11)
Discussion about this post