Rancabali ( BR. ) – Dadang M Naser tak mempersoalkan masalah adanya empat fraksi di DPRD Kabupaten Bandung yang menolak hasil rapat badan anggaran (Banggar) terkait pembahasan Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran TA 2020, hal itu diutarakan Bupati Bandung selepas menghadiri acara Raker / OKK PWI Kab. Bandung yang bertempat di Kawasan Kolam Pemandian Air Panas Walini dan Agro Walini Cotage Rabu (09/09/2020).
Menurut Dadang Naser, Penolakan yang dilakukan empat fraksi parpol tersebut menyebabkan Penandatanganan Nota KUPA PPAS 2020 yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bandung ke DPRD Kabupaten Bandung Tidak dapat dilaksanakan dan dibatalkan.
“Ya silahkan saja (ditolak). Kalau ada yang dicurigai seperti hibah dan bansos yang tidak ada calon penerima dan calon lokasi (CPCL) segera diurus,” Tegas Dadang
” Justru hal itu bisa berdampak buruk bagi DPRD Kabupaten Bandung. Pasalnya, ada sejumlah mata anggaran di KUPA PPAS yang akan segera dilaksanakan untuk pelayanan publik ditengah pandemi,”paparnya.
Lebih Lanjut Dadang menuturkan “Jangan berdampak buruk ke dewan. Apalagi pelayanan publik di masa Covid-19 harus tetap jalan. Jangan lah dilibatkan ke politis. Pelayanan publik harus jalan, pemerintahan harus jalan,” Ucap Dia.
Dikatakan bupati Bandung, jika proses pelayanan publik terhenti akibat penolakan tersebut, maka siapa yang akan mempertanggungjawabkannya. “Siapa yang mau disalahkan nanti? ” Jangan menghalangi “. Kalau memang ada yang dicurigai (mata anggaran) sikat saja. Enggak perlu menghentikan programnya (rapat pembahasannya),” Terang Dadang.
Dalam Pemberitaan bandungraya. net sebelumnya, empat fraksi yang menolak yaitu PKB, Nasdem, Demokrat, dan PKS. Sementara dua fraksi lainnya, yaitu PDI Perjuangan dan PAN bersikap abstain (tidak memberikan suara). Fraksi yang menyetujui Pembahasan dilanjutkan hanya Partai Golkar dan Partai Gerindra, ( BR. 01 )
Discussion about this post