Bandungraya.net-Pangalengan | Camat Pangalengan Kab. Bandung H. Eep Syarif Hidayatulloh mengatakan sebagaimana amanat UU, bila kepala Desa berakhir masa jabatanya Bupati harus menunjuk pejabat Kepala Desa dari salah seorang ASN dilingkungan kecamatan tersebut, hal itu disampaikan Eep pada acara sertijab kades se kecamatan Pangalengan Kab. Bandung.
Bupati Bandung H. Dadang Supriatna tadi siang telah melantik sedikitnya 30 Pejabat kepala Desa yang diselenggarakan digedung Moh. Toha komplek Pemda Kab. Bandung Jumat 30 April 2021, jelas Eep.
Agar tidak terjadi kekosongan, Pasca dilantiknya pejabat kepala Desa oleh Bupati, seluruh Desa yang di isi oleh pejabat, bertempat di GOR Deaa Margamekar langsung dilangsungkan serah terima jabatan dari kades yang memasuki akhir jabatanya kepada Pejabat Kades Baru, papar Camat Pangalengan.
Hal ini dilakukan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan, selain itu diharapkan pejabat kepala Desa bisa langsung melaksanakan tugasnya, yang paling utama adalah pelaksnaan program program di Desa yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Sedangkan agenda utama pejabat kades lainya dijelaskan Eep Syarif Hidayatulloh adalah membentuk panitia pilkades bersama sama dengan Unsur BPD yang ada di Desa dimana ia bertugas, karena bila kita memperhatikan yang disampaikan Bupati Bandung, untuk pelaksanaan Pilkades Serentak akan digelar pada 14 Juli 2021, Kata Eep.
Camat Pangalengan menghimbau kepada para Pejabat Kepala Desa, karena dia sebagai ASN, diharapkan bisa bekerja lebih baik dari para kepala desa yang mengakhiri jabatannya.
“Bagi para kepala Desa yang mengakhiri masa jabatan, bila Dia akan mengikuti perhelatan dalam Pilkades nanti itu boleh boleh saja karena itu merupakan hak sebagai warga negara indonesia, namun tetap ketentuan dan aturan harus diperhatikan'” papar Eep.
Seperti halnya pertanggung jawaban keuangan dan lainnya harus dapat diselesaikan terlebih dahulu, agar tidak terjadi persoalan persoalan dikemudian hari yang berkesimbungan jika memang ada sesuatu yang belum selesai, kita nanti akan menyiapkan fakta integritas bagi para mantan kades yang akan mengikuti pesta Demokrasi selanjutnya, Tegas Eep Syarif Hidayatulloh.
Sementara salah seorang perwakilan BPD, yang diaampaiman Nendi S.Pi ketua BPD DS. margamulya dalam sambutannya mengatakan pasca dilantiknya pejabat kepala desa oleh bupati bandung tadi pagi, alhamdulillah saat ini bisa langsung dilaksanakan sertijab, hal ini dilakukan untuk efisiensi waktu, mengingat pilkades serentak akan digelar 14 Juli 2021, kita hanya memiliki waktu kuranglebih 2 bulan, paparnya.
Mewakili para Ketua BPD yang ada di Kec. Pangalengan, Ia menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat kades dan selamat menjalankan tugas Untuk pembangunan di desa, pungkas Dia. (BR-01)
Discussion about this post