BANJARAN (BR ).- Berawal dari laporan mendadak masyarakat dan warga terhadap pemerintah kecamatan Banjaran, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Banjaran dipimpin langsung Camat Banjaran menyita puluhan jerigen minuman jenis tuak dan ratusan botol arak (Miras).
Camat Banjaran H. Adjat Sudrajat pada bandungraya. net menuturkan berdasarkan laporan warga sekitar yang tiba-tiba mendatangi kantor camat berinisial (A) pelapor.
“Banyak siswa SD kelas V dan VI yang membeli minuman jenis tuak ditempat tersebut akhirnya kami melakukan tindakan prepentive guna mengantisifasi maraknya peredaran miras dengan mendatangi dan menyita seluruh minuman yang ada digudang tersebut,” ungkap Adjat.
Dijelaskan Adjat, ada 97 jerigen minuman jenis tuak dan puluhan botol miras yang disita dari 3 lokasi, berdasarkan laporan masyarakat semuanya ada 11 titik tempat penyimpanan.
“Insya Allah dalam bulan ini akan dilakukan operasi dan sekaligus penyitaan kalau memang di lokasi tersebut masih ada minuman-minuman yang disimpan,” tegasnya.
Menurut Adjat, barang-barang yang disita saat ini atas nama pemilik yang berinisial (EP) dan ( AI) yang disimpan di Blok Desa RT 01 RW 06, salah satu wilayah yang ada di kecamatan Banjaran, saat ini barang bukti diamankan di Gudang Satpol PP, Kec. Banjaran.
Pihaknya masih menelusuri tempat atau gudang lain yang dijadikan tempat penyimpanan minuman baik itu jenis tuak maupun minuman lainnya, agar anak-anak remaja dan para siswa SD yang biasa membeli minuman tersebut, tidak lagi dapat melakukan transaksi. (BR. 01)
Discussion about this post