Pasirjambu (BR.NET).- Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna dalam musrenbang tingkat kecamatan Pasirjambu yang diwakili Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung Iman Irianto Sujana menuturkan bahwa musrenbang merupakan miniatur fungsi Pemerintahan Desa dalam melaksanakan kinerjanya.
” Kita ketahui bahwa Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat serta BPD/LKMD, ” Ulasnya.
Musrenbang merupakan salah satu tanggungjawab dan mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Bandung untuk terwujudnya masyarakan Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera ( BEDAS), Tuturnya.
Disamping itu pula hal tersebut dijabarkan dalam Misi ke 3 yaitu mengoptimalisasi pembangunan di daerah berbasis partisipasi masyarakat yang menjungjung tinggi kreatifitas dalam bingkai kearifan Lokal, Ujar Bupati Bandung dalam sambutannya yang disampaikan Kadisdamkar.
Masih Kata Dadang Supriatna, dalam pembangunan Daerah partisipasi masyarakat memiliki peran yang sangat penting, dan upaya ini pula diawali dengan dilaksanakannya Rempug BEDAS, sebagai wahana untuk menampung kebutuhan dan aspirasi masyarakat, yang kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat Desa/kelurahan sebagai proses seleksi dan verifikasi, sehingga menghasilkan usulan yang memenuhi kriteria dan menjadi skala prioritas, Ujar Bupati melalui Kadisdamkar Kab. Bandung.
Dalam kesempatan tersebut Iman Irianto Sujana, juga menyampaikan atas prestasi dan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bandung pada tahun 2023 berhasil mendapatkan dan menerima penghargaan atas prestasi yang telah diraih sebanya 257 Piagam dan Trofy, baik tingkat Provinsi Jawa Barat, Nasional maupun tingkatan lainnya.
Dalam akhir sambutannya Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna yang dibacakan Kadisdamkar menyampaikan ucapan Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisifasi dalam kegiatan musrenbang RKPD tingkat kecamatan tahun 2025, Tukasnya.
Dalam musrenbang yang digelar saat Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto menyampaikan sambutannya disebut pula kerusakan Jalan Lintas Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur.
Menurut Sugianto, tidak kurang dari 700 warga berada di lokasi jalan rusak tersebut, dan terimbas oleh rusaknya infra struktur jalan Simpang Londok, Ujarnya Pada Selasa 6 Pebruari 2024.
“Warga masyarakat harus menuntut kerugian dan konvensasi akibat rusaknya infra struktur jalan tersebut,” ujarnya.
Meski pihak PTPN sudah respon terhadap keluhan warga, kerusakan jalan sudah berjalan kurang lebih 4 bulan lamanya, dan diharapkan Kang Sugih sapaan akrab Ketua DPRD diharapkan pihak Pemerintah Kecamatan Pasirjambu dapat konsen serta memprioritaskan perbaikan jalan Simpang Londok dan melakukan koordinasi dengan pihak Stakeholder serta Pemerintah Kabupaten Bandung.
” Diupayakan pada tahun 2025 mendatang kondisi jalan Simpang Londok tersebut sudah tuntas, karena itu merupakan salah satu akses antara Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur, “.
Akibat adanya proyek Kementrian PUTR di wilayah Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, beberapa ruas jalan menuju wilayah Desa Tenjolaya dan Desa Sugihmukti mengalami kerusakan yang cukup parah.
Jalan Simpang Londok sepanjang kurang lebih 17 km yang berstatus Jalan Kabupaten Bandung dan menghubungkan antara Kabupaten Bandung – Kabupaten Cianjur tersebut saat ini rusak akibat mobilisasi Proyek Kementrian PUTR.
Tidak kurang dari 2000 warga masyarakat yang terletak di Kampung Dewata Desa Tenjolaya dan Kampung Londok Desa Sugihmukti Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung tersebut tidak dibuat nyaman dalam melakukan aktifitas, akibat rusaknya infrastruktur jalan tersebut.
Sementara saat dihubungi Kepala Desa Tenjolaya Ismawanto Somantri warganya yang terimbas proyek Kementrian PUTR tersebut berdomisili di RW. 11, RW. 15,
RW. 27, dan RW. 28, di empat wilayah rukun warga tersebut kurang lebih ada 1500 warga masyarakat, Jelasnya Pada Selasa 6 Pebruari 2024.
Sedangkan Kepala Desa Sugihmukti H. Ruswan Buchori mengatakan bahwa warganya yang terletak di RW 08 ada kurang lebih 600 warga yang terimbas rusaknya jalan Simpang Londok tersebut, pungkasnya. (AWING)
Discussion about this post