Bandung (BR).- Para orang tua siswa kelas 7 SMPN 1 Dayeuhkolot dan SMPN 1 Baleendah di Kabupaten Bandung, keluhkan uang seragam yang harus mereka bayar sebesar Rp. 700 hingga 800 ribu untuk beberapa setel seragam, sementara untuk kebutuhan sehari-hari saja dipandang mereka sudah cukup kewalahan, apalagi dengan harga biaya kehidupan yang saat ini pada naik, dampak dari kenaikan BBM.
Salah seorang sumber Bandungraya.net yang anaknya masuk di SMPN 1 Baleendah, yang minta identitasnya disembunyikan, membenarkan adanya pungutan untuk pembelian seragam sekolah untuk siswa kelas 7 atau siswa baru.
Pembelian beberapa seragam ini memang disediakan oleh koperasi diantaranya Baju Batik, Pakaian Olahraga, dan Baju Kotak kotak ditambah dasi, atribut dan Topi dengan Harga Rp. 860 ribu rupiah.
Hal senada disampaikan orangtua siswa di SMPN 1 Dayeuhkolot Kab. Bandung mengaku bahwa untuk anaknya harus mengocek saku sebesar Rp. 730 ribu rupiah, untuk pembelian Baju Kotak kotak, baju olah raga, baju Batik dan Atribut sekolah.
” Sebenarnya para guru ini juga tidak dilibatkan. Mereka hanya diminta untuk menyampaikan saja, jadi setelah parenting guru juga memaparkan soal keharusan, membeli seragam termasuk baju almamater itu,” katanya.
Namun harganya yang terlampau mahal dan diluar kewajaran membuat para orangtua kecewa. Apalagi saat ini masyarakat belum pulihnya perekonomian masyarakat akibat pandemi.
Uniknya dengan kebutuhan yang relatip hampir sama akan tetapi terjadi Pareasi Harga yang berbeda, Seharusnya untuk harga perbedaan jangan begitu menyolok apalagi dalam satu Gugus dan lokasi yang hampir berdekatan, jangan jangan untuk satu kecamatan sekolah harga pakaian seragam anak sekolah ( PSAS) berbeda beda pula, dan ini dipandang sangat tidak profesional, transparan bila ingin meraup keuntungan yah sewajarnya, jangan bikin sengsara orang tua siswa dong,” Papar Orangtua Siswa.
Berkaitan dengan hal tersebut Kepala SMPN 1 Baleendah Kab. Bandung Sapto Hardono S. Pd. M. Si melalui hubungan celulernya (02/10) mengatakan bahwa untuk pengadaan PSAS itu ditanggulangi oleh Koperasi Sekolah, untuk harga entah itu 750ribu atau 850ribu, saya tidak mengetahui pasti, dan jenisnya apa saja, akunya.
Sementara Kepala SMPN 1 Dayeuhkolot Ujang Juhana saat akan diklarifikasi sulit untuk dihubungi baik melalui telpon maupun ditemui di sekolahnya.
Sedangkan Ketua Gugus 1 Ahmad Rofik ( Kepala SMP.S Al. Qona’ah) mengatakan bahwa selaku ketua Gugus tidak ikut campur dalam pengadaan dan penjualan PSAS, itu dikelola oleh pihak sekolah masing masing, apalagi untuk sekolah Negeri, gugus sendiri hanya selaku penyambung bila ada kebijakan kebijakan kedinasan saja, kita Profesional ajah, katanya, Minggu 02 Oktober 2022. (BR.13)
Discussion about this post