Sumedang (BR).- Dandim 0610/ Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti, laksanakan perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ukuran 5×6 tipe 30, milik mah Omih (85 th) yakni warga Sawah berah RT 04/05, kelurahan Pasanggrahan baru, Sumedang Selatan, Selasa 20 September 2022.
Dijelaskan Dandim, bahwa perehaban tersebut bertujuan agar warga yang ada di wilayah Teritorial Kodim 0610/Sumedang memiliki dan menempati rumah yang layak huni, hingga terdapat kenyamanan dan ketenangan bagi penghuninya.
Hal itu, dilaksanakan sebagai wujud kemanunggalan TNI bersama rakyat. Sehingga ditargetkan dalam kurun waktu 10 hari sudah selesai dikerjakan.
“Kami juga selalu menekankan kepada seluruh anggota agar melaksanakan minimal satu hari satu kebaikan terhadap warga masyarakat,” tegasnya.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat dan terus bisa kita laksanakan sehingga tidak lagi ada warga Sumedang yang memiliki rumah tidak layak huni,” tuturnya pula.
Sementara itu, diungkapkan pemilik rumah RTLH, Omih, dirinya berapresiasi positif kepada Kodim 0610/Sumedang yang telah melakukan perehaban rumahnya.
“Terima kasih saya ucapkan khususnya kepada Bapak Dandim dan jajarannya yang sudah merehab rumah saya. Semoga, menjadi berkah dan diberikan pahala yang setimpal oleh Allah SWT,” tutupnya. (BR-11)
Discussion about this post