Sumedang (BR).- Dandim 0610/ Sumedang Letkol Inf Zaenal Mustofa resmikan Rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang merupakan bantuan dari Alastua Kiansantang (Alumni 91 ke-2) kepada Nunung Nurhayati istri Alm. Kopka Suryaman, yakni di Dusun Ciseda RT 01/ 04, Desa Citimun, Kecamatan Cimalaka, Minggu (20/02/2022).
Kegiatan tersebut, dihadiri pula Danramil Cimalaka Lettu Inf Ahmad Syaripullah, Panit Binmas Cimalaka Darjo, Ketua LVRI Sumedang Mayor Purn. Sutrisno, Kades Citimun Dadan beserta warganya yang turut hadir.
Selain melaksanakan gunting pita rumah serta pemberian kunci secara simbolis, Dandim juga memberikan santunan langsung kepada istri dari almarhum Kopka Suryaman, yaitu berupa tempat tidur dan sembako.
Dijelaskan Dandim, dalam keterangannya kepada awak media, saat sesi acara pemotongan tumpeng, bahwa dirinya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Hal ini, merupakan bentuk kepedulian dari Alastua Kiansantang dan Paguyuban Purnawirawan Kiansantang terhadap tamtama angkatan 91 Yonif R-301/ Pks, melalui bantuan Rutilahu tersebut yang begitu besar jiwa kebersamaannya,” ungkapnya.
Ia pun berharap, kegiatan ini harus selalu dijaga dan ditingkatkan oleh seluruh anggota, karena merupakan kegiatan yang sangat positif.
“Semoga, bisa membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang lebih membutuhkan,” tukasnya. (BR 11)
Discussion about this post