Sabtu, 28 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Diduga Belum Dapat Izin, Pelaksanaan Proyek Menara Telekomunikasi Langgar Undang-Undang Keselamatan Kerja

Selasa, 3 Oktober, 2023 | 8:38 am
Diduga Belum Dapat Izin, Pelaksanaan Proyek Menara Telekomunikasi Langgar Undang-Undang Keselamatan Kerja

PASIR JAMBU (BR).- Pelaksanaan proyek Menara Telekomunikasi di Kampung Culamega Desa Cikoneng, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung Abaikan Perlengkapan Kerja, diduga belum mengantongi ijin dan belum mengantongi hasil kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung.

WAJIBDIBACA

Mendagri Mengijinkan Romut Bagi Kepala Daerah Baru, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan.

Tahun 2025 Pemda Kab. Bandung Mencetak Sejarah, Ini Kata Pengamat Djamu Kertabudi.

Selasa, 3 Juni, 2025 | 6:00 am
DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am

Hal tersebut diperkuat, oleh pengakuan, salah seorang warga Desa Cikoneng, Dadang (54 tahun) mengatakan, sebaiknya Pelaksana dari perusahaan yang melaksanakan kegiatan proyek tersebut, melakukan sosialisasi terlebih dahulu, sebagai dasar yang harus ditempuh, sebagai bagian dari mekanisme perijinan.

“Diiketahui bahwa sesuai dengan undang-undang Nomor 1. tahun 1970 tentang keselamatan kerja,
sebagai aturan pokok K3, UU yang mengatur kewajiban perusahaan dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja,” kata Dadang ditempat kediamannya. Selasa 3 Oktober 2023.

Hal senada dikatakan salah seorang perangkat Desa Cikoneng, mengatakan, Pemdes Cikoneng belum memberikan rekomendasi ijin, baru hanya memberikan keterangan status hak milik tanah.

“Sepengetahuan saya, Pemdes Cikoneng hanya memberikan status hak tanah belum mengeluarkan surat rekomendasi ijin pelaksanaan proyek tersebut,” katanya di Kantor Desa Cikoneng. Senin 2 Oktober 2023.

Sementara itu, Pelaksana lapangan dari kontraktor yang melaksanakan kegiatan tersebut, Sopian, pada saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, sepertinya enggan untuk memberikan penjelasan kepada awak media (Disclaimer). (BR-05/65)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Ombudsman RI Supervisi Penilaian dan Pastikan Kualitas Layanan Publik

Ombudsman RI Supervisi Penilaian dan Pastikan Kualitas Layanan Publik

UPT Pasar Inpres bersama Polsek Sumedang Utara Cek Harga Bapokting

UPT Pasar Inpres bersama Polsek Sumedang Utara Cek Harga Bapokting

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist