Cileunyi, (BR).-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung melalui Tim pengelola BOS yang terdiri dari Hj. Eni Rohaeni, S.Pd., M.MPpd., Agung Gumelar, S.Sos., Sarah Nurnaharyani, A.Md, Reza Triya dan Nanang Sumirat.
Adapun untuk pekan ini terlaksanakan di dua koorwil, yakni Kecamatan Cileunyi dan Rancaekek, Jum’at (25/2/2022).
Menurut Staf Disdik Kabupaten Bandung Nanang Sumirat, kepada bandungraya.net mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi dan tata cara penyaluran ,dengan metode petunjuk dan teknis (juknis) yang sesuai dengan mekanisme penyaluran dana BOS.
“Di juknis penyaluran dana BOS telah sesuai dengan Permen yang dikeluarkan. Yangmana penyalurannya langsung dari pemerintah pusat ke rekening sekolah melalui KPPN,” terang Nanang.

Hal senada terucap dari Korwil pendidikan Cileunyi Uwon Suwondo S.Sos., untuk proses dan teknis dalam penerapan serta penyaluran anggaran, menghimbau kepada para kepala sekolah pemanfaatannya harus baik sesuai dengan peruntukannya. Terlebih, dalam juknis terbaru ini benar-benar selektif dan harus taat aturan dan taat azas.
Sementara menurut Ketua PGRI Cabang Cileunyi Aan Suryana S.Pd, dengan adanya sosialisasi dana BOS ini cukup membantu para kepala sekolah, dalam proses pengambilan langkah kebijakan tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan lebih dimengerti.
“Dimana kesepakatan penggunaan BOS harus sesuai dengan skala prioritas Sekolah, yang khusus untuk membantu meningkatkan standar pendidikan nasional,”tutup Aan.
Ditempat yang berbeda, Korwil Rancaekek, Drs. Eman Sulaeman, mengatakan dalam pengelolaannya, dikelola penuh oleh sekolah melalui Manajemen Berbasis Sekolah yang memberikan kebebasan dalam perencanaan, pengelolaan, dan program pengawasan yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah, dalam pelaksanaan tersebut haruslah mengacu aturan tentang pengelolaan.
“Sekolah harus mengelola dana profesional dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, akuntabel dan transparan,” terang Eman. (BR-07)
Discussion about this post