Garut (BR).- Kementrian Sosial untuk tahun 2022 merubah kebijakan dalam pembagian BPNT, yang tadinya penyaluran BPNT berupa sembako yang dulu disalurkan oleh Bank Mandiri, lewat agen yang telah ditunjuk desa.
Untuk tahun 2022 KEMENSOS merubah kebijakan dengan cara pembagian BPNT lewat kantor POS dan berupa uang tunai, dengan surat edaran kepada seluruh Gubernur dan Bapati/Walikota diseluruh indonesia dengan No 592/6/BS/01/2/2022.
Untuk sekarang KPM bebas membelanyakan uang yang telah diterimanya, namun itu semua telah diatur atas kesepakatan Forum, “setiap KPM bebas belanya dimana saja dengan catatan setiap belanya harus ada struk atau bon belanjaan beserta photo yang telah di belinyan dan harus memenuhi 5 unsur seperti karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral,
Apa bila tidak ada struk/bon belanjaan yang di setorkan kepada petugas TKSK, jangan menyalahkan pihak Desa apa bila kedepanya tidak mendapatkan bantuan BPNT lagi, karena itu semua sudah aturan dari pihak Kemensos, ujar Fitri Kasi Kesra Desa Jatisari Jum’at 25/02/2022
Pembagian BPNT dilaksanakan di Aula Kantor Desa jatisari di hadiri oleh petugas kantor Pos, selaku penyalur BPNT, Sekmat, Kasi Kesra Kecamatan Karangpawitan, Kapolsek, dan Danramil Karangpawitan.
Disela sela pembagian BPNT, Kapolsek Karangpawitan Kompol Saefuloh, SH, menekankan agar supaya menjaga prokes, jangan bergerombol dan bagi yang mendapatkan bantuan harap menyertakan surat vaksin, bagi yang belum di vaksin, petugas vaksin dari PKM Karangmulya stendbay sampai acara pembagian BPNT selesai tandasnya
Untuk memenuhi dan mempermudah warga dalam berbelanja BUMDESA Jati Rahayu telah menyediakan apa yang sekiranya dibutuhkan oleh setiap KPM, namun itu semua dikembalikan lagi kepada setiap KPM nya masing masing, apa mau belanja di bumdes atau di luar terserah kepada KPM.
Bundesa Jati Rahuyu meberikan opsi kepada setiap KPM yang berbelanya di bumdesa masalah protein hewani antara daging ayam dan daging sapi dan protein nabati, ada 3 pilihan antara tahu, kacang hijau, dan kacang tanah, tergantung KPM nya mau milih yang mana pungkas Aa Dadan selaku Derektur Bumdesa Jati Rahayu. (BR.27)
Discussion about this post