Bandungraya.net – KBB | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyiapkan dua titik penyekatan arus lalulintas pada masa pelarangan mudik libur Lebaran 2021 nanti. Titik tersebut berada di Gerbang Tol Padalarang dan di Cikole Lembang.
Namun Dishub juga turut menyiapkan posko pengamanan dan penghitungan kendaraan di ruas jalan raya mengantisipasi pergerakan kendaraan aglomerasi Bandung Raya.
Adapun titiknya berada di Simpang Tagog Padalarang dan Cikole, Lembang yang berbatasan dengan Subang.
Pemerintah sendiri sudah menetapkan larangan mudik saat libur lebaran dari tanggal 22 April sampai 24 Mei 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19.
Kepala Dishub Kabupaten Bandung Barat, Lukmanul Hakim mengatakan, penyekatan kendaraan mudik Lebaran nanti bakal dilakukan oleh pihak kepolisian dibantu Dishub Bandung Barat.
“Kita sediakan posko penyekatan mudik yang dilakukan oleh kepolisian dan didukung Dishub. Ada juga pos pengamanan dan penghitungan di titik yang berbeda,” ungkap Lukman saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (29/4/2021).
Discussion about this post