CIWIDEY, (BR).- Tebing Penahan Tanah (TPT) sungai Cigedig di Kampung Mumunggang, Desa Ciwidey, diduga tidak kuat menahan derasnya air sungai, sehingga bangunan tersebut, hancur terbawa arus sungai, disinyalir pengerjaan proyek yang menghabiskan ratusan juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung terbuang percuma.
Setelah dilakukan penelusuran, ditempat kejadian menemukan, beberapa kejanggalan yang harus di evaluasi ulang oleh Inpektorat Kabupaten Bandung beserta Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurut salah seorang warga, sebut saja BN (51 thn) mengatakan, proyek pembangunan TPT dengan metode Penunjukan Langsung (PL) dari Bidang Irigasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung, menghabiskan anggaran ratusan juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung.
“Proyek pembangunan TPT, mulai dibangun pada pertengahan tahun 2019, tanggal dan bulannya tidak diketahui, karena, waktu pelaksanaan tidak terpasang papan proyek,” kata BN dilokasi. Rabu 27 April 2022.
Hal tersebut diperkuat oleh salah seorang Perangkat Desa Ciwidey yang tidak mau disebutkan namanya, membenarkan, bahwa pekerjaan proyek TPT tersebut dari Dinas PUTR Kabupaten Bandung melalui Bidang Irigasi dan dilaksanakan pada tahun 2019.
Sementara sampai berita ini ditatangkan, belum ada klaripikasi dari Pejabat yang terkait, karena Kepala Bidang Irigasi pada saat dijumpai dikantotnya, sedang tidak ada ditempat begitupun Kepala Seksi (Kasi) Sarana. (BR – 25)
Discussion about this post