Pemerintah melalui Surat Direktur Jenderal Ketenagalistrikan telah menginstruksikan PLN melaksanakan pemberian stimulus sektor Ketenagalistrikan pada triwulan II 2021.
Kebutuhan anggaran stimulus subsektor ketenagalistrikan hingga Juni 2021 diperkirakan Rp6,94 triliun dengan pelanggan penerima manfaat 33,9 juta pelanggan.
Dalam pelaksanaan program tersebut, Kementerian ESDM menyampaikan agar PLN tetap berupaya menjaga efisiensi pengusahaan tenaga listrik dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada konsumen. (Red)
Page 3 of 3
Discussion about this post