KAB. BANDUNG (BR.NET).– DPRD Kabupaten Bandung bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat persiapan penadatanganan fakta integritas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Sugianto mengatakan, rapat persiapan penandatanganan fakta itegritas itu digelar sesuai standar MCP atau Monitoring Center for Prevention KPK, yang mengacu kepada dokumen-dokumen yang sudah disiapkan terutama dari segi perencanaan.
“Kita bersama-sama konsekuen untuk memperkuat posisi perencanaan sampai pelaksanaan, dan terjadi perubahan-perubahan kegiatan yang memang resendingnya harus jelas. Karena itu kita sepakat antara dewan bersama OPD untuk perencanaan pembangunan yang lebih matang supaya betul-betul terasa oleh masyarakat Kabupaten Bandung,” kata ketua dewan dari Fraksi Golkar ini usai acara, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (27/5/ 2024).
Sugianto melanjutkan, dalam kaitan ini pembahasan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bukan hanya dalam bidang Infrastruktur saja, tapi juga dari sisi bidang peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), untuk sama-sama penguatan basis-basis di masyarakat, terutama para pelaku UKM yang ada di Kabupaten Bandung.
Sugianto juga menyampaikan mengenai usulan anggota dewan khusunya soal E-Pokir dalam rapat tersebut.
“Itu kaitannya dengan OPD, jadi E-Pokir itu kita mengusung kegiatan-kegiatan di OPD. E-Pokir itu pemahamannya, kegiatan yang berbasis kepada perencanaan di OPD, bukan perencanaan individu, dasarnya dari reses dewan, Musrenbang, termasuk temuan-temuan di lapangan,” kata Sugianto.
“Ini yang kami usung menjadi E-Pokir dan itu lidingnya di OPD, makanya kami hadirkan OPD (dalam rapat tersebut) supaya sama-sama mengetahui kegiatan-kegiatan yang menjadi aspirasi masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung dari anggota dewan yang ada di daerah pemilihan masing-masing,” imbunya.
Mengenai usulan agar E-Pokir diparipurnakan, menurut Sugianto, itu bagus. Karena supaya diketahui perencanaan awal, bahwa E-Pokir ini banyak usulan masyarakat tapi karena anggaran terbatas akhirnya tidak bisa diakomodir.
“Sehingga kalau sudah menjadi dokumen dari usulan perencanaan yang formal diparipurnakan, saya pikir itu menjadi mengikat, kapan pun ketika anggaran itu sudah memadai bisa dijadikan program prioritas untuk kegiatan yang diusulkan masyarakat,” papar ketua dewan yang biasa disapa Kang Sugih ini. ***
Discussion about this post